Pemkab Sanggau Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla
- 07 Sep 2026 20:26 WIB
- Sanggau
RRI.CO.ID, Sanggau – Pemerintah Kabupaten Sanggau memperpanjang status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 20 September 2026. Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah rapat evaluasi bersama Forkopimda dan Satgas Karhutla Sanggau.
“Kita komitmen untuk melanjutkan tanggap darurat dari tanggal 7 sampai dengan tanggal 20 September,” kata Wabup Susana di Kantor Bupati, Senin 7 September 2026.
Wabup Susana menyatakan, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan karena masih terdapat sejumlah potensi kebakaran yang perlu diantisipasi. Selain aktivitas masyarakat dalam pembukaan ladang, potensi kebakaran di wilayah konsesi perusahaan juga menjadi perhatian pemerintah.
“Tadi hasil rapat daring juga kita dengan kementerian, akhirnya ini kita putuskan untuk tetap melanjutkan karena ada kaitan dari dampaknya terhadap Karhutla jangka panjangnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan dampak Karhutla tidak hanya berkaitan dengan asap, tetapi juga berpengaruh terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat. Dampak tersebut antara lain dirasakan pada sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, peternakan, dan perkebunan.
“Hal ini tentunya kami komitmen untuk tetap melanjutkan untuk bagaimana tanggap darurat ini kita lanjutkan, untuk mempermudah juga fasilitas kesehatan di setiap kecamatan, dan juga di posko sampai bahkan tingkat desa,” kata Susana.
Menurutnya, penguatan penanganan juga dilakukan melalui pembentukan Satgas hingga tingkat desa dan dusun. Langkah tersebut diharapkan mempercepat koordinasi dalam menghadapi dampak Karhutla sekaligus kekeringan yang masih berpotensi terjadi.
“Pembentukan Satgas juga bahkan sampai ke desa dan dusun pun kita lakukan, karena supaya mudah terkoordinir,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama seluruh jajaran Forkopimda akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan Karhutla selama masa tanggap darurat. Ia berharap, melalui perpanjangan status tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan sehingga dampak Karhutla terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....