Pembangunan Jaringan Listrik di Sanggau Terganjal Status Hutan Lindung
- 09 Sep 2026 20:39 WIB
- Sanggau
RRI.CO.ID, Sanggau - Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki menyoroti kendala pembangunan jaringan listrik di sejumlah desa yang terkendala status kawasan hutan. Ia menjelaskan, dari 49 titik jaringan listrik yang masuk ke Kabupaten Sanggau, beberapa di antaranya belum dapat dieksekusi karena persoalan perizinan kawasan.
“Ini berkaitan dengan adanya 49 list listrik yang masuk ke Kabupaten Sanggau. Ada beberapa desa yang tidak bisa dieksekusi karena masuk dalam kawasan hutan lindung,” ujar Hendrikus Hengki di Sanggau pada Rabu, 9 September 2026.
Ia meminta pemerintah pusat segera memberikan solusi terhadap persoalan tersebut, terutama untuk pembangunan fasilitas dasar bagi masyarakat. Menurutnya, kebutuhan listrik menyangkut kepentingan publik dan harus mendapat perhatian serius.
“Kalau itu menyangkut pemukiman penduduk dan layanan dasar bagi masyarakat, harus ada pengecualian. Apalagi listrik ini sudah 81 tahun Indonesia merdeka, masyarakat terus berharap mendapat fasilitas listrik,” ungkapnya.
Ia menilai pembangunan jaringan listrik tidak semestinya terhambat hanya karena berada di kawasan hutan. Ia menyebut keberadaan tiang listrik tidak membutuhkan lahan yang luas sehingga seharusnya dapat dicarikan solusi.
“Kalau memang di situ ada kawasan hutan, kan hanya setiang listrik, tidak banyak makan tempat. Harusnya masyarakat tetap bisa mendapatkan fasilitas untuk kebutuhan dasar,” sambungnya.
Untuk mempercepat realisasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Sanggau dan Dinas Lingkungan Hidup guna mencari solusi atas persoalan kawasan tersebut. Ia juga telah berkoordinasi dengan pimpinan PLN di Kabupaten Sanggau agar jaringan listrik dapat segera dinikmati masyarakat pada tahun ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....