Ekspor Pertanian Melalui PLBN Entikong Turun 10 Persen
- 01 Okt 2026 13:57 WIB
- Sanggau
RRI.CO.ID, Sanggau – Ekspor komoditas pertanian Kalimantan Barat melalui Terminal Kargo PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, mengalami penurunan sekitar 10 persen. Kepala Satuan Pelayanan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Entikong, Swiet Sinai, mengatakan penurunan mulai terlihat pada pertengahan 2026 setelah Malaysia menerapkan kebijakan K1 di Pos Perbatasan Tebedu, Sarawak.
“Penurunan mulai terlihat setelah kebijakan K1 diberlakukan, ini berkaitan dengan kewajiban lapor barang impor pertanian di pihak Malaysia,” kata Swiet Sinai, Kamis 1 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, dalam kondisi normal, Satpel BKHIT Entikong dapat menerbitkan hingga 300 sertifikat ekspor komoditas pertanian setiap bulan. Namun, setelah kebijakan K1 berlaku, penerbitan sertifikat rata-rata turun menjadi sekitar 200 sertifikat per bulan.
Meski terjadi penurunan, Swiet memastikan aktivitas ekspor komoditas pertanian melalui PLBN Entikong masih berjalan. Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan instansi terkait di Malaysia untuk menyesuaikan proses ekspor.
“Kami terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait di Malaysia agar aktivitas ekspor tetap berjalan dan dapat menyesuaikan dengan kebijakan yang berlaku,” ujarnya.
Swiet menyebut, sepanjang Januari hingga periode terkini, Satuan Pelayanan Karantina Entikong telah menerbitkan 2.316 sertifikat ekspor untuk berbagai komoditas pertanian. Komoditas buah lokal yang paling dominan dalam daftar sertifikat ekspor dan disusul produk turunan seperti kopra dan gula kelapa.
Menurutnya, akumulasi penerbitan sertifikat itu menunjukkan kegiatan perdagangan komoditas pertanian melalui PLBN Entikong tetap berlangsung meskipun pelaku usaha menghadapi penyesuaian kebijakan dari negara tujuan. Diharapkan, dengan adanya kebijakan K1, eksportir dapat menjaga kualitas, mutu dan kelengkapan dokumen komoditasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....