Cegah Deforestasi, Pertanian Berkelanjutan Jaga Hutan Indonesia

  • 01 Okt 2026 13:25 WIB
  •  Sanggau

RRI.CO.ID, Sanggau - Pengembangan pertanian perlu berjalan seiring dengan perlindungan hutan agar peningkatan produksi pangan tidak mendorong pembukaan kawasan hutan secara tidak terkendali. Pendekatan pertanian berkelanjutan menjadi salah satu cara untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, ketahanan pangan, dan kelestarian lingkungan.

Data Kementerian Kehutanan menunjukkan, luas lahan berhutan Indonesia pada 2024 mencapai sekitar 95,5 juta hektare atau 51,1 persen dari total daratan Indonesia. Pada tahun yang sama, deforestasi netto tercatat sekitar 175,4 ribu hektare setelah memperhitungkan kegiatan reforestasi.

Pencegahan deforestasi dapat dilakukan melalui peningkatan produktivitas lahan pertanian yang telah tersedia sehingga kebutuhan pembukaan lahan baru dapat ditekan. Penggunaan benih unggul, teknologi pertanian, pengelolaan tanah dan air, serta peningkatan kapasitas petani menjadi bagian penting dari strategi tersebut.

Pemerintah juga mengembangkan pendekatan agroforestri dengan menggabungkan tanaman pertanian atau perkebunan bersama pepohonan dalam satu kawasan. Kementerian Pertanian menyebut pendekatan ini dapat membantu rehabilitasi lahan, meningkatkan konservasi tanah dan air, sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi petani.

Pengelolaan lahan tanpa membakar juga menjadi bagian penting dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan pertanian dan perkebunan. Kementerian Lingkungan Hidup melalui Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 meminta pemerintah daerah memperkuat pencegahan pembukaan lahan dengan cara membakar serta meningkatkan pengawasan di wilayah rawan kebakaran.

Di sisi lain, keberlanjutan pertanian membutuhkan kepastian tata kelola lahan agar ekspansi produksi tidak mengorbankan kawasan bernilai ekologis tinggi. Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan sistem budi daya pertanian berkelanjutan, termasuk pengelolaan sarana produksi, pengawasan, dan sanksi administratif.

Pemanfaatan lahan secara lebih produktif juga dapat memperkuat ekonomi petani tanpa harus memperluas areal produksi ke kawasan hutan. Hilirisasi hasil pertanian dan perkebunan dapat memberikan nilai tambah sehingga peningkatan pendapatan tidak hanya bergantung pada perluasan lahan.

Upaya menjaga hutan dan membangun pertanian berkelanjutan membutuhkan kolaborasi pemerintah, petani, pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan produktivitas yang meningkat, tata kelola lahan yang baik, serta penerapan agroforestri dan prinsip tanpa bakar, ketahanan pangan dapat diperkuat sekaligus menjaga fungsi hutan untuk generasi mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....