Polda Kaltim Amankan 303 Tersangka dalam Operasi Pekat Mahakam 2026
- 12 Mar 2026 21:52 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Balikpapan - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga wilayah tetap kondusif selama bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Melalui Operasi Pekat Mahakam 2026 yang berlangsung selama 21 hari mulai 18 Februari – 10 Maret 2026, aparat berhasil membongkar 272 kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombes Pol. Jamaluddin Farti, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan membersihkan Bumi Etam dari kejahatan jalanan, perjudian, hingga premanisme.
“Operasi ini adalah langkah tegas kepolisian untuk menindak penyakit masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mencoba mengganggu ketenangan warga selama Ramadan,” ujar Jamaluddin didampingi Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yulianto pada Kamis 12 Maret 2026.
Dari total pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 303 tersangka dengan sitaan 5.122 barang bukti. Secara terperinci, fungsi reserse menangani 149 kasus yang meliputi 77 kasus pencurian, 55 kasus penyalahgunaan senjata tajam, 9 kasus perjudian, 5 kasus premanisme, dan 3 kasus pemerasan.
Selain tindak pidana umum, petugas juga menindak pelanggaran ketertiban umum melalui kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Sebanyak 123 kasus berhasil diungkap, didominasi oleh 120 kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal dan 3 kasus juru parkir liar. Total barang bukti dari kategori Tipiring ini mencapai 4.037 item.
Pengamanan Maksimal Jelang Idulfitri
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras 307 personel yang dikerahkan ke berbagai titik rawan di Kalimantan Timur.
Jamaluddin menegaskan pihak kepolisian tetap siaga dan tidak akan mengendurkan pengawasan meski operasi khusus telah usai.
“Kami pastikan penindakan akan terus dilakukan. Kepolisian tidak akan memberi toleransi bagi pelaku kriminal yang mencoba merusak ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Melalui keberhasilan Operasi Pekat Mahakam 2026 ini, Polda Kaltim berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan dengan khusyuk serta merayakan Hari Raya Idulfitri dalam situasi yang aman dan kondusif.