Pansus II DPRK Bahas LKPJ Walikota Sabang

  • 30 Apr 2025 23:10 WIB
  •  Sabang

KBRN, Sabang: Pansus II DPRK Sabang yang membidangi keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Darmawan, S.E., yang turut didampingi Koordinator, Wakil Ketua, serta para anggota pansus lainnya. Agenda utama rapat tersebut yakni evaluasi kinerja dan serapan anggaran dari OPD atau mitra kerja dari lingkup Pansus II.

Dalam keterangannya kepada RRI, Darmawan menyampaikan, rapat ini merupakan bagian penting dari proses pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program-program pemerintah yang telah dijalankan selama tahun anggaran 2024.

“Pembahasan LKPJ ini sangat penting untuk menilai sejauh mana program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan target, serta untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi OPD mitra kerja selama pelaksanaannya,” sebut Darmawan, Rabu (30/4/2025).

Ia menambahkan, melalui forum pembahasan tersebut, Pansus II dapat menyerap masukan langsung dari OPD terkait realisasi program, efisiensi anggaran, serta capaian kinerja yang telah dicapai sepanjang tahun lalu. Menurut Darmawan, catatan yang dikumpulkan selama proses pembahasan akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi yang akan disampaikan ke pemerintah kota Sabang.

“Semua hasil rapat ini akan kita tuangkan dalam bentuk rekomendasi resmi Pansus II. Rekomendasi tersebut nantinya akan kita sampaikan dalam rapat paripurna sebagai catatan DPRK kepada Pemerintah Kota Sabang,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa serapan anggaran harus dimaksimalkan, dan program pembangunan perlu lebih tepat sasaran. Harapannya, evaluasi ini bisa jadi momentum bagi setiap OPD untuk meningkatkan kinerja kedepannya.

“Kita ingin permasalahan, serapan, dan realisasi anggaran bisa lebih maksimal dan terlaksana dengan baik. Harapannya, masing-masing dinas dapat bekerja lebih lancar, tepat sasaran, dan berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Diterangkan, rapat pembahasan LKPJ dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan, dengan menghadirkan seluruh OPD yang menjadi mitra kerja Pansus II. Pembahasan dilakukan secara bergiliran sesuai bidang dan substansi program kerja yang dijalankan selama tahun anggaran 2024.

Adapun Susunan Personalia Panitia Khusus (Pansus) II DPRK Sabang, Bidang Keuangan, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, yaitu:

Koordinator: Indra Nasution

Ketua: Darmawan, S.E.

Wakil Ketua: Siddik Indra Fajar

Sekretaris: Risa Nirmala

Anggota:

H. Muhammad Isa

Armadi

Wahyu Ramadhan, S.E.

Maulizar

Muhammad Ridwan

Samsul Bahri


Rekomendasi Berita