Krueng Raya Desa Perdana Terima DD Tahap II

  • 04 Jul 2025 01:34 WIB
  •  Sabang

KBRN, Sabang: Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, kembali menorehkan prestasi gemilang. Bagai mana tidak, Gampong Krueng Raya menjadi Gampong pertama di Kota Sabang, yang berhasil mencairkan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025.

Penjabat Keuchik Gampong Krueng Raya, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, kepada RRI menerangkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Gampong serta koordinasi yang solid dengan berbagai pihak. Keberhasilan ini memperkuat konsistensi Gampong Krueng Raya yang juga tercatat sebagai Gampong pertama di Sabang yang mencairkan Dana Desa Tahap I di awal tahun 2025 lalu.

“Kami pastikan sejak awal pelaporan tahap I selesai tepat waktu dan lengkap. Bahkan realisasi penyerapan Dana Desa tahap I mencapai 86 persen, jauh melebihi syarat minimal 60 persen yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Khalik, Kamis (3/7/2025).

Tambahnya, Pencairan Dana Desa Tahap II ini mencapai 60 persen dari total pagu anggaran tahun 2025. Dana tersebut akan difokuskan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sebagaimana telah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun berjalan.

Tak hanya itu, Gampong Krueng Raya juga telah menyelesaikan penyusunan dan pengesahan Akta Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih. Keberadaan akta ini menjadi salah satu syarat utama untuk pencairan Dana Desa Tahap II. Dengan kelengkapan administrasi dan kesesuaian program, Gampong Krueng Raya dinilai mampu menerapkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan akuntabel.

"Beberapa indikator utama yang telah dipenuhi Gampong Krueng Raya antara lain pelaporan tahap I dengan penyerapan sebesar 86 persen, akta hukum koperasi desa yang sah, serta pelaksanaan program yang sesuai rencana dan anggaran. Semua itu menjadi dasar kuat untuk pencairan tahap II yang kini akan digunakan untuk kelanjutan program strategis desa di semester kedua tahun 2025," terangnya lagi.

Tegas Khalik, keberhasilan ini sekaligus menjadi motivasi bagi Gampong lainnya di Kota Sabang untuk meningkatkan tertib administrasi dan kedisiplinan dalam pelaksanaan program pembangunan. Pemerintah Kota Sabang mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan oleh Gampong Krueng Raya sebagai role model tata kelola Dana Desa yang progresif.

Dengan sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah gampong, masyarakat, dan instansi terkait, diharapkan percepatan pencairan Dana Desa dapat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Rekomendasi Berita