Sabang Dorong Percepatan Pendapatan Asli Daerah

  • 07 Jul 2025 15:54 WIB
  •  Sabang

KBRN, Sabang: Pemerintah Kota Sabang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah atau BPKD mengumumkan bahwa per 1 Juli 2025, PAD yang terkumpul baru mencapai 24,08 persen dari target tahunan Rp62,67 miliar.

Berdasarkan laporan konsolidasi semester pertama tahun 2025, dari target PAD sebesar Rp 62,67 miliar, realisasi yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp15,09 miliar.

Kepala BPKD Sabang, Jufriadi, S.E., M.Si., menyatakan capaian ini mencerminkan dinamika yang perlu dicermati secara seksama terutama dalam upaya menggali potensi penerimaan daerah secara lebih optimal dan berkelanjutan pada paruh kedua tahun ini.

“Kita melihat capaian ini sebagai titik tolak untuk lebih fokus pada perbaikan sistem pengelolaan pajak dan retribusi, peningkatan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat serta penguatan kolaborasi dengan pelaku usaha,” kata Jufriadi, Senin (7/7/2025).

Lebih lanjut diterangkan, beberapa sumber PAD justru memperlihatkan pertumbuhan positif bahkan melampaui target. Seperti pajak reklame berhasil melampaui target dengan realisasi 113 persen atau Rp226 juta dari target Rp200 juta. Selain itu retribusi Pelayanan Pasar, khususnya dari penyewaan kios mencatat realisasi 102,85 persen. Hal ini menunjukkan keberhasilan pengelolaan ekonomi kerakyatan di pasar tradisional.

“Pendapatan dari dividen Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD juga mencapai Rp1,74 miliar atau 120,19 persen dari target, membuktikan efektivitas investasi daerah dalam mendorong penerimaan non-pajak,” sambungnya.

Tambahnya, Pajak Barang Jasa Tertentu atau PBJT Jasa Perhotelan, termasuk hotel, motel, losmen, wisma pariwisata, guesthouse, bungalow, hingga resort, masih belum tergarap secara maksimal, dengan realisasi baru 24,92 persen atau Rp727,3 juta dari target Rp2,9 miliar. Kendati demikian, PBJT Restoran menunjukkan angka realisasi yang lebih baik yaitu 54,86 persen atau Rp239,7 juta dari target Rp437 juta.

Sementara pendapatan dari denda pajak dan retribusi secara umum masih rendah, banyak pos yang mencatat realisasi di bawah 5 persen atau bahkan belum terealisasi sama sekali. Sektor retribusi jasa usaha dan tempat rekreasi juga masih minim dengan rata-rata capaian di bawah 15 persen.

“Sektor-sektor ini perlu disikapi dengan strategi promosi, pengelolaan, dan regulasi yang lebih adaptif dan menarik,” tambahnya.

Lebih lanjut dirinya optimis target PAD hingga akhir tahun 2025 dapat dicapai dengan berbagai langkah optimalisasi dan perbaikan sistem yang akan diterapkan di paruh kedua tahun ini.

“Dalam upaya percepatan dan optimalisasi ini, pemerintah Kota Sabang akan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik dalam mengelola PAD agar setiap rupiah yang diterima kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita