LPA Mataram Soroti Lemahnya Pengawasan Pesantren di NTB

  • 04 Okt 2026 19:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tata kelola pondok pesantren di Nusa Tenggara Barat.
  • Kementerian Agama telah menyiapkan panduan untuk mencegah kekerasan terhadap santri, namun panduan tersebut tidak diikuti dengan penegakan dan pengawasan yang efektif.
  • Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi menyampaikan permasalahan ini dalam dialog Pro 3 RRI pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.

RRI.CO.ID, Mataram - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tata kelola pondok pesantren di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Kementerian Agama sebenarnya telah memiliki sejumlah panduan untuk mencegah kekerasan terhadap santri.

"Ya, sebenarnya di Kementerian Agama itu sudah ada beberapa panduan yang sudah disiapkan. Sayangnya ini panduan-panduan itu tidak diiringi dengan penegakannya, tidak diiringi dengan pengawasannya," ujar Joko dalam dialog Pro 3 RRI, Minggu, 4 Oktober 2026.

Joko mengatakan sejumlah ketentuan telah mengatur pemisahan asrama santri putra dan putri. Aturan tersebut juga mengatur batasan pengasuhan serta akses terhadap masing-masing asrama.

Ia mencontohkan pengasuh santri putra tidak diperbolehkan mengasuh santri putri, begitu pula sebaliknya. Akses ke asrama juga dibatasi, termasuk bagi pimpinan pondok pesantren.

"Pimpinan pondok pesantren tidak bisa seenaknya masuk ke asrama putri gitu. Kalau dia adalah laki-laki," kata Joko.

Joko menilai persoalan utama terletak pada bagaimana aturan tersebut diterapkan dan diawasi secara konsisten di lingkungan pesantren. "Tata kelola ponpes itu sudah diatur oleh Kemenag, tapi kemudian pengawasan terhadap tata kelola pondok pesantren tidak ada," ujarnya.

Joko juga menyebut masih terdapat pondok pesantren di NTB yang belum memiliki izin. Berdasarkan catatan LPA, jumlahnya mencapai ratusan.

Menurutnya, pengawasan dan perbaikan tata kelola menjadi bagian penting dalam mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren. Ia mengatakan membutuhkan keterlibatan pemerintah dan berbagai pihak agar perlindungan terhadap santri dapat berjalan lebih baik

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....