Komisi VII DPR Dorong Penerbitan AMDAL Industri Dikembalikan ke Daerah

  • 02 Okt 2026 15:09 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pengelola kawasan industri merasa penerbitan AMDAL akan lebih mudah jika diurus daerah.
  • Ketimbang jika diurus oleh pemerintah pusat.

RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi- Komisi VII DPR RI mendorong kewenangan penerbitan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dikembalikan dari pemerintah pusat ke daerah. Dorongan tersebut muncul berdasarkan aspirasi para pihak pengelola kawasan industri di Indonesia selama proses pembahasan RUU Kawasan Industri.

Menurut Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pengelola kawasan industri merasa penerbitan AMDAL akan lebih mudah jika diurus daerah. Ketimbang jika diurus oleh pemerintah pusat.

"Dulu AMDAL itu diproses di masing-masing kabupaten kota di seluruh Indonesia. Jadi itu lebih mudah untuk diselesaikan dan ditangani, jadi kalau ada masalah-masalah di lingkungan bisa langsung ditangani," katanya, saat memimpin kunjungan kerja Panitia Kerja Komisi VII DPR RI tentang RUU Kawasan Industri di Kawasan Industri Deltamas, Kabupaten Bekasi, Jumat, 2 Oktober 2026.

Selain itu, pengelola kawasan industri beralasan pemerintah kabupaten kota lebih mengerti persoalan lingkungan yang ada di sekitar wilayahnya. Sebab kawasan industri berdiri di wilayah kabupaten dan kota.

"Kabupaten kota itu tempat di mana perusahaan-perusahaan dan juga kawasan industri berdiri. Dan mereka pasti tahu kira-kira masalah dan tantangan yang dihadapi mengenai pengelolaan lingkungan hidup di wilayahnya," katanya.

Komisi VII juga menilai pentingnya pengelolaan AMDAL ada di Kabupaten Kota. Terutama seiring pengembangan energi hijau di Indonesia.

"Kalau kita serius dan sungguh-sungguh mengembangkan industri hijau maka pengelola dampak lingkungan hidup itu langsung di kabupaten kota. Jadi tidak lama-lama pengelolan itu bisa langsung diselesaikan," katanya.

Komisi VII DPR juga berharap ke depannya, masyarakat terlibat aktif dalam pengelolaan lingkungan di kawasan industri. Salah satunya dalam hal pengelolaan sampah.

"Kita mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengelolaan lingkungan di kawasan industri. Ke depan itu sampah bukan jadi musuh, jadi teman dalam konteks ini diubah menjadi komoditas dalam konteks adalah energi," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....