Era Coretax dan AI, Dr. Sabar L. Tobing Dorong Mahasiswa Kuasai Data
- 29 Sep 2026 00:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Perkembangan artificial intelligence (AI) dan transformasi digital dinilai akan mengubah cara kerja profesi perpajakan
- Sekaligus meningkatkan kebutuhan terhadap tenaga profesional yang memiliki kemampuan membaca data dan menguasai teknologi
RRI.CO.ID, Medan - Perkembangan artificial intelligence (AI) dan transformasi digital dinilai akan mengubah cara kerja profesi perpajakan. Sekaligus meningkatkan kebutuhan terhadap tenaga profesional yang memiliki kemampuan membaca data dan menguasai teknologi.
Founder & CEO Hive Five Dr. Sabar L. Tobing mengatakan perubahan tersebut perlu diantisipasi mahasiswa sejak masih berada di perguruan tinggi. Ini dengan membangun kompetensi dan menentukan arah karier secara lebih terencana.
Hal tersebut disampaikan Sabar dalam Kuliah Umum Universitas HKBP Nommensen Medan bertajuk “The Future of Taxation: AI, Digital Transformation & The Future of Tax Professionals”, Senin, 28 September 2026. Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 500 mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan.
“Dunia terus berubah dengan cepat seiring perkembangan teknologi digital. Generasi muda harus terus beradaptasi dan meningkatkan kompetensi,” kata Sabar.
Menurut dia, perubahan dunia kerja membuat lulusan perguruan tinggi tidak cukup hanya mengandalkan latar belakang akademik. Kompetensi yang unggul menjadi faktor penting untuk membangun daya saing dan meningkatkan nilai profesional seseorang.
“Untuk mendapatkan nilai tinggi di dunia kerja. Mahasiswa perlu membangun kompetensi yang unggul dan memiliki daya saing,” ujarnya.
Sabar juga mendorong mahasiswa untuk memiliki keahlian yang semakin spesifik. Menurut dia, penguasaan suatu bidang secara mendalam dapat menjadi pembeda ketika memasuki dunia profesional.
“Mahasiswa perlu mengembangkan keterampilan yang spesifik dan mendalam agar memiliki keahlian yang kuat di bidang profesional tertentu,” ujarnya. Dalam pemaparannya, Sabar turut menyoroti penggunaan AI dalam sistem perpajakan.
Menurut dia, teknologi AI dapat digunakan sebagai alat bantu dalam mendeteksi ketidakwajaran di tengah penerapan Self Assessment System. Yakni sistem yang memberikan tanggung jawab kepada wajib pajak untuk menghitung dan melaporkan kewajiban perpajakannya.
“Artificial Intelligence berperan sebagai alat bantu untuk mendeteksi ketidakwajaran dalam sistem perpajakan Indonesia yang menerapkan Self Assessment System,” ucapnya Perkembangan digital tersebut, lanjut dia, juga membawa tantangan bagi profesi konsultan pajak dan wajib pajak yang harus beradaptasi dengan implementasi Coretax.
Sabar menyebut rasio konsultan pajak saat ini berada pada angka 1:735, sementara jutaan wajib pajak membutuhkan pendampingan dalam proses adaptasi terhadap sistem tersebut. “Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap tenaga profesional perpajakan masih besar, terlebih ketika wajib pajak juga harus beradaptasi dengan Coretax,” katanya.
Menurut dia, perkembangan tersebut sekaligus membuka ruang bagi mahasiswa yang ingin membangun karier di bidang perpajakan. Namun, kompetensi yang dibutuhkan tidak lagi terbatas pada pengetahuan mengenai regulasi pajak.
Industri, kata Sabar, membutuhkan lulusan yang mampu menggabungkan kemampuan akademik dengan pemahaman terhadap data dan teknologi digital. “Perusahaan membutuhkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga mampu memahami data dan menguasai teknologi digital,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....