Polres Bekasi Ungkap Dua Akun Instagram yang Ajak Pelajar untuk Ikut Aksi Rusuh

  • 30 Sep 2026 07:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Temuan tersebut merupakan pengembangan kasus mobilisasi pelajar dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan.
  • Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dua akun instagram yang mengajak pelajar untuk ikut aksi rusuh di Bekasi dan Jakarta.

RRI.CO.ID, Kota Bekasi - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dua akun Instagram yang mengajak pelajar mengikuti aksi rusuh di Bekasi dan Jakarta. Temuan tersebut merupakan pengembangan kasus mobilisasi pelajar dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan.

Pada Kamis, 25 September 2026, Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pria berinisial F alias Batak (23). Hasil penyelidikan menunjukkan F menyebarkan ajakan merusuh melalui akun Instagram @panjatek400bob ke grup SMK Se-Bekasi Bersatu.

Dari penangkapan F yang merupakan alumni tersebut, polisi mengungkap dua akun Instagram lainnya. Polisi kini mendalami aktivitas kedua akun dalam grup media sosial serta keterkaitannya dengan perkara yang menjerat F.

Hasil penyidikan menunjukkan kedua akun tersebut dikelola tiga orang yang masih berstatus pelajar. Satu akun dikelola dua pelajar, sedangkan akun lainnya dikelola seorang pelajar.

"Keterangan ketiganya masih dicocokkan dengan data digital untuk memperjelas peran masing-masing," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya, Selasa, 29 September 2026.

Ia menjelaskan pemeriksaan diarahkan untuk menelusuri hubungan percakapan dalam grup dengan kegiatan di lapangan. Polisi juga mendalami bagaimana ajakan disampaikan, siapa yang meneruskan, serta respons penerimanya.

“Kami mendalami bagaimana ajakan disampaikan, siapa yang meneruskan, serta bagaimana respons penerimanya. Setiap orang bisa memiliki peran berbeda, sehingga keterangannya harus kami cocokkan dengan bukti yang diperoleh,” katanya.

Verdika menegaskan pengembangan perkara tidak berhenti pada kedua akun tersebut. Polisi akan terus menelusuri akun lain yang digunakan untuk memobilisasi pelajar melakukan kerusuhan.

"Termasuk pihak yang mengarahkan atau memfasilitasi akan kita telusuri, ada atau tidaknya pihak yang mendanai juga akan kami dalami. Seluruh keterkaitan itu kami telusuri berdasarkan bukti yang ditemukan," katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana memperingatkan alumni dan pengelola akun lainnya. Ia meminta mereka tidak menggunakan kedekatan dengan pelajar untuk mengajak tawuran, kekerasan, atau kerusuhan.

Kepercayaan pelajar kepada mereka yang lebih senior harus dijaga melalui keteladanan. Para senior juga diminta mendukung keberlanjutan pendidikan para pelajar.

“Jangan menjadikan solidaritas sekolah atau loyalitas kepada alumni sebagai tekanan agar pelajar mengikuti ajakan yang membahayakan mereka. Mereka tidak perlu membuktikan keberanian melalui tawuran atau kekerasan," katanya.

Kapolres menegaskan penyampaian aspirasi secara damai harus dihormati. Namun, ajakan melakukan kekerasan dan perusakan tidak dapat dibenarkan atas nama solidaritas.

Ia meminta pengelola akun menyadari pesan media sosial dapat memengaruhi keputusan pelajar. Pesan tersebut juga dapat membawa akibat nyata di lapangan.

“Kepada pengelola akun lainnya, hentikan ajakan yang mendorong pelajar melakukan kekerasan. Tanggung jawab tidak selesai setelah pesan dikirim, karena dampaknya bisa membahayakan keselamatan mereka dan orang lain," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....