PIK 2 Rawan Peredaran Narkoba Jenis Etomidate

  • 30 Sep 2026 05:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)2, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten diduga rawan peredaran narkoba jenis etomidate
  • Teranyar, Satres Narkoba Polrestro Jakarta Barat mengungkap dugaan operasi klandestin laboratoriumnya disebuah rumah Cluster Hawai Cove 6

RRI.CO.ID, Tangerang - Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten diduga rawan peredaran narkoba jenis etomidate. Terbaru, Satres Narkoba Polrestro Jakarta Barat mengungkap dugaan operasi klandestin laboratoriumnya disebuah rumah Cluster Hawai Cove 6.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah bahan baku, peralatan produksi serta ribuan cartridge yang diduga berisi cairan etomidate. “Ya benar, kami baru saja mengungkap Clandestine Lab di sebuah perumahan di Cluster Hawai Cove 6 kawasan PIK2,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, Selasa 9 September 2026.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal A Sambo menjelaskan pengungkapan bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. "Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba kemudian melakukan observasi dan penyelidikan," kata Vernal.

Dalam pengungkapan, petugas mengamankan seorang warga negara Toongkok berinisial CF (27). Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa seorang laki-laki yang menjadi target berada di kawasan PIK 2.

"Saat diamankan di Cluster Hawai Cove, CF sedang bersama dua orang rekannya. Kedianya juga merupakan warga negara Tiongkok berinisial ZD dan YX," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua orang tersebut tidak ditemukan keterkaitan dengan barang bukti yang disita dari CF. Dari lokasi pertama, petugas mengamankan 22 ikat plastik bungkus pods cartridge etomidate serta satu unit telepon seluler.

"Saat dilakukan pemeriksaan, CF mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di lokasi yang tidak jauh dari tempat dirinya diamankan. Petugas kemudian membawa CF menuju Cluster Hawai Cove 6 Nomor 6 yang selanjutnya dilakukan penggeledahan," ujarnya.

Di lokasi kedua tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas produksi pod etomidate. "Barang bukti yang diamankan antara lain 13 bungkus bubuk atau bahan yang diduga sebagai bahan baku etomidate dengan berat netto 1.300 gram, 22 botol berisi cairan yang diduga etomidate dengan berat netto 11.000 mililiter, serta sejumlah botol berisi sisa cairan yang diduga etomidate dengan berbagai ukuran," kata dia.

Polisi juga turut menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas produksi. Diantaranya ember, wadah masak, perangkat pemanas air, botol bertutup lancip dan timbangan digital.

Selain itu, petugas menemukan ribuan cartridge kosong serta ratusan pod yang telah terisi cairan yang diduga etomidate dengan berbagai kemasan. "Dari keseluruhan bahan baku yang ditemukan, penyidik memperkirakan tersangka dapat memproduksi sekitar 20.514 cartridge atau pod berisi narkotika jenis etomidate," ucap Vernal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, CF mengaku menjalankan aktivitas tersebut atas instruksi seseorang berinisial AC yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). CF yang sebelumnya berdomisili di Fujian, China, disebut mengenal AC melalui media sosial TikTok.

"CF kemudian ditawari pekerjaan di Indonesia dengan imbalan yang dijanjikan cukup besar. Komunikasi selanjutnya dilakukan melalui aplikasi Telegram," kata dia.

CF kemudian datang ke Indonesia sekitar akhir Agustus 2026. Setelah berada di Indonesia, ia mengaku mendapat arahan dari AC untuk mempelajari proses pembuatan pod etomidate melalui komunikasi jarak jauh.

"Selanjutnya, CF diarahkan menempati rumah yang telah disewa AC di kawasan Cluster Hawai Cove 6. Di lokasi tersebut telah tersedia bahan-bahan yang digunakan dalam aktivitas produksi," ujar dia.

Menurut keterangan tersangka, dirinya melakukan aktivitas tersebut selama kurang lebih dua bulan dan dijanjikan memperoleh upah sebesar 5.000 RMB atau sekitar Rp13,3 juta. "Namun, sebelum menerima upah tersebut, CF terlebih dahulu diamankan oleh petugas kepolisian," ucapnya.

Vernal menambahkan, penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut. Termasuk memburu AC yang telah ditetapkan sebagai DPO, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan distribusi barang terlarang tersebut.

Sebelumnya, peredaran narkoba jenis cairan etomidate semakin marak di Pantai Indah Kapuk (PIK)2, Kabupaten Tangerang. Terbaru, Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap peredaran etomidate dan mengamankan tiga orang.

Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Wiwin Setiawan, mengatakan pengungkapan dilakukan Kamis, 24 September 2026. Polisi mengamankan tiga pria berinisial Y, MR, dan MRF dalam pengungkapan tersebut.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus diungkap pada Kamis, kemarin pukul 17.30 WIB," ujar Wiwin, Jumat, 25 September 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....