Kemenhut Libatkan Masyarakat Perkuat Koridor Gajah Sumatra

  • 29 Sep 2026 20:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jambi – Kementerian Kehutanan memperkuat perlindungan habitat dan koridor Gajah Sumatra di Lanskap Bukit Tigapuluh, Jambi dan Riau. Upaya ini dilakukan melalui pemantauan habitat, pemulihan kawasan, serta pelibatan masyarakat sekitar.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, perlindungan habitat gajah tidak cukup hanya dengan menjaga kawasan. Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar lanskap perlu dilibatkan dalam upaya konservasi.

“Penegakan hukum itu penting. Tapi pada saat yang bersamaan, kita juga harus memberikan alternatif kepada mereka. Saya kira ini bagian dari pemberdayaan masyarakat yang harus dibicarakan dengan baik-baik,” ujar Raja Juli saat meninjau Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) Tebo di Kabupaten Tebo, Jambi, Senin, 28 September 2026.

Menurutnya, pemberdayaan masyarakat perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum, termasuk melalui penyediaan alternatif mata pencaharian. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap kawasan habitat gajah.

Kementerian Kehutanan menyatakan, perlindungan koridor gajah akan terus diperkuat melalui pemantauan habitat, peningkatan kualitas kawasan, mitigasi interaksi manusia dan satwa liar, serta pelibatan masyarakat secara berkelanjutan.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, perlindungan Gajah Sumatra perlu memperhatikan kehidupan masyarakat di sekitar habitatnya. Ia mengapresiasi kegiatan perawatan gajah, penyediaan pakan, edukasi, serta penyerapan aspirasi warga.

“Bagaimana gajah kita tetap dijaga? Tetapi masyarakat di sekitarnya juga diperhatikan,” kata Al Haris.

Perlindungan Lanskap Bukit Tigapuluh juga didukung melalui PROTECT30, inisiatif kolaboratif yang melibatkan Proforest, Yayasan WWF-Indonesia, dan KKI Warsi, dengan dukungan APP Group. Program ini dijalankan bersama pemerintah, pengelola kawasan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan PROTECT30 mencakup perlindungan dan pemulihan habitat, pemantauan jalur pergerakan gajah, penguatan tata kelola lanskap, serta pengembangan mata pencaharian masyarakat. Salah satu kegiatan di lapangan adalah pengayaan pakan gajah pada area sekitar 2,8 hektare melalui penanaman tebu, pisang, nanas, dan rumput gajah.

Direktur APP Group Soewarso mengatakan, konservasi Gajah Sumatra membutuhkan kerja sama yang konsisten, berbasis ilmu pengetahuan, dan memperhatikan kebutuhan masyarakat. “Melalui PROTECT30, APP Group mendukung konsorsium PROTECT30, pemerintah, dan para mitra untuk memperkuat perlindungan habitat serta konektivitas pergerakan gajah di Lanskap Bukit Tigapuluh,” ujar Soewarso.

Ia mengatakan, dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Regenesis untuk mendorong pendekatan forest-positive. Menurutnya, konservasi perlu berjalan seiring dengan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan penguatan penghidupan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....