Pemerhati Budaya: Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Budaya
- 17 Sep 2026 00:21 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Keberadaan dan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, dinilai tidak memberikan dampak negatif
- Ketua Lembaga Adat Kebudayaan Tombulu (LAKT) "Tawaang" Kota Tomohon, Ibrahim Ratulangi Tular, menegaskan bahwa keberadaan PLTP tidak perlu dipertentangkan
- Waruga merupakan situs peninggalan budaya masyarakat Minahasa berupa peti kubur batu yang menjadi bagian dari sejarah dan tradisi masyarakat pada masa lalu
RRI.CO.ID, Tomohon - Keberadaan dan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, dinilai tidak memberikan dampak negatif. Khususnya erhadap keberadaan maupun kelestarian situs Waruga yang merupakan bagian penting dari warisan budaya masyarakat Minahasa.
Waruga merupakan situs peninggalan budaya masyarakat Minahasa berupa peti kubur batu yang menjadi bagian dari sejarah dan tradisi masyarakat pada masa lalu. Keberadaannya hingga kini tetap dijaga sebagai warisan budaya masyarakat Minahasa.
Ketua Lembaga Adat Kebudayaan Tombulu (LAKT) "Tawaang" Kota Tomohon, Ibrahim Ratulangi Tular, menegaskan bahwa keberadaan PLTP tidak perlu dipertentangkan dengan upaya pelestarian situs budaya. Menurutnya, operasional pembangkit panas bumi dapat berjalan berdampingan dengan pelestarian sekitar 100 Waruga yang tersebar di Tomohon.
“Sebagai warisan budaya yang sangat penting bagi masyarakat Minahasa tentu kelestariannya harus terus dijaga. Namun, kita juga perlu melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan kondisi di lapangan, kehadiran dan operasional PLTP tidak memberikan pengaruh negatif terhadap keberadaan maupun kelestarian situs Waruga,” ujar Ibrahim, Kamis, 17 September 2026.
Ia menambahkan, aspek kelestarian lingkungan dan alam menjadi bagian penting dalam operasional pembangkit panas bumi. Aktivitas PLTP Lahendong dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar serta ketentuan yang berlaku.
“Tidak tepat apabila keberadaan PLTP kemudian dikaitkan dengan ancaman terhadap situs budaya. Selama operasional dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan lingkungan, alam, dan warisan budaya, keduanya dapat berjalan beriringan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ibrahim menyebut kondisi Waruga di sekitar kawasan Lahendong menjadi gambaran nyata bahwa aktivitas pembangkitan listrik dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga warisan budaya. Terlebih, operasional PLTP di kawasan tersebut telah berlangsung lebih dari 25 tahun.
“Kalau kita melihat kondisi Waruga yang ada di sekitar kawasan ini, keberadaannya tetap terjaga dan nilai sejarah serta budayanya tetap lestari. Ini menunjukkan bahwa keberadaan PLTP tidak menghilangkan ataupun mengurangi nilai Waruga sebagai warisan budaya,” ucapnya.
Kehadiran dan operasional PLTP Lahendong juga tidak memengaruhi kebutuhan air tanah masyarakat Tomohon, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun aktivitas perkebunan. Hal ini sejalan dengan terus berkembangnya sektor perkebunan dan budidaya bunga yang menjadi salah satu identitas Kota Tomohon.
“Selama ini tidak ada masalah dengan air tanah. Masyarakat tetap bisa menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari maupun berkebun. Bahkan Tomohon sekarang semakin dikenal sampai ke mancanegara sebagai kota penghasil bunga, jadi, keberadaan PLTP tidak mengganggu kehidupan masyarakat maupun aktivitas perkebunan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....