Kemenhut: Kebakaran TN Gunung Ciremai Berhasil Dipadamkan

  • 13 Sep 2026 04:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menyatakan kebakaran hutan yang terjadi pada 7-9 September 2026 berhasil dikendalikan.
  • Kepala Balai TNGC Toni Anwar mengatakan petugas harus beberapa kali melakukan pemadaman lantaran api kembali menyala akibat tiupan angin.
  • Balai TNGC mengimbau masyarakat turut menjaga kawasan hutan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kehutanan menyatakan kebakaran hutan seluas 46,42 hektare di Gunung Ciremai berhasil dikendalikan. Peristiwa kebakaran lahan konservasi tersebut terjadi dalam rentang waktu tanggal 7 hingga 9 September 2026.

Petugas gabungan harus berulang kali memadamkan api karena tiupan angin kencang membuat kobaran kembali menyala. Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Toni Anwar memaparkan kendala teknis pemadaman di lapangan.

"Api beberapa kali kembali menyala karena tiupan angin. Petugas terus melakukan pemadaman dan penyisiran hingga memastikan seluruh titik api benar-benar padam," ujar Toni dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu, 13 September 2026.

Ia menjelaskan, kebakaran pertama kali terdeteksi pada 7 September 2026 pukul 12.05 WIB. Ini diketahui, setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai kepulan asap disekitaran Blok Simaung, Desa Singkup, Jawa Barat.

Kepulan asap tersebut juga terpantau tim Patroli Udara Tanpa Awak (PUTA). Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhut) SPTN Wilayah I Kuningan.

Menurut Toni, kondisi angin kencang ditambah serasah serta semak belukar yang kering mempercepat penyebaran api. Pemadaman dilakukan dari darat menggunakan peralatan manual dan mekanik.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan penyisiran ulang untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali berkembang.

Hingga penyisiran terakhir pada 9 September 2026 pukul 15.51 WIB, seluruh titik api berhasil dipadamkan.

Petugas tidak lagi menemukan api di sejumlah lokasi, yakni Blok Simaung, Tegal Bodas, Cileutik, Jalan Maling Situmpuk, dan Panjakroma. Total luas areal yang terbakar dalam kejadian tersebut diperkirakan mencapai 46,42 hektare.

Balai TNGC mencatat kebakaran yang terjadi 21 Juli- September 2026 telah menghanguskan hampir 97,32 hektare kawasan Gunung Ciremai. Kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan kebakaran, khususnya di kawasan hutan konservasi.

Balai TNGC mengimbau masyarakat turut menjaga kawasan hutan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran. "Menjaga Gunung Ciremai berarti menjaga ekosistem, keanekaragaman hayati, dan manfaat hutan bagi kehidupan," kata Toni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....