PJJ Berlaku Dua Hari, Disdik Depok Pantau Perkembangan Sebaran Abu Vulkanik
- 07 Sep 2026 16:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Dinas Pendidikan Kota Depok menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua hari (Senin dan Selasa) sebagai respons terhadap dampak abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
- Depok termasuk dalam area wilayah yang terdampak secara langsung oleh sebaran abu vulkanik, bersama beberapa kabupaten/kota lainnya.
- Kebijakan pembelajaran setelah 8 September 2026 masih dalam tahap pemantauan dan akan ditentukan dengan mengutamakan keselamatan peserta didik.
RRI.CO.ID, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok terus memantau perkembangan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Ini dilakukan untuk menentukan keberlanjutan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di kota tersebut setelah Selasa 8 September 2026.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Disdik Depok, Muchamad Zakkya Fauzan, Senin, 7 September 2026. Saat ini, Pemerintah Kota Depok menerapkan PJJ untuk sementara selama dua hari pada 7-8 September 2026.
“Depok merupakan wilayah yang terdampak secara langsung,” ujarnya. “Karena itu, kami merujuk kepada tujuan yang lebih mengutamakan keselamatan peserta didik.”
Zakky mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang diimplementasikan oleh Disdik Depok. Di kota ini, PJJ diberlakukan untuk semua jenjang pendidikan baik negeri maupun swasta.
Selama berlangsungnya PJJ, kepala sekolah dan sejumlah guru tetap diminta melakukan piket di sekolah. Mereka juga bertugas memantau perkembangan kondisi lingkungan serta memastikan pembelajaran dari rumah tetap berjalan.
Zakky mengatakan perpanjangan PJJ nantinya akan mempertimbangkan perkembangan sebaran abu vulkanik dan arahan pemerintah. “Kalau kami sifatnya mengikuti, menunggu perkembangannya arahan dari pemerintah untuk dijadikan dasar turunan kebijakan kami,” ujarnya.
Menurut Zakky, keselamatan dan kesehatan peserta didik tidak dapat dikompromikan. Sehingga, pembelajaran tatap muka akan kembali diberikan apabila kondisi dinilai membaik dan memungkinkan siswa kembali ke sekolah dengan aman.
“Nanti kalau misalnya sudah mulai membaik insyaallah hak anak akan diberikan," ujarnya. "Terutama untuk mendapatkan pembelajaran secara tatap muka."
Disdik Depok juga meminta sekolah melakukan langkah mitigasi apabila PJJ harus diperpanjang. Salah satunya dengan mengaktifkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.
Disik juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas untuk mengantisipasi apabila terdapat peserta didik yang membutuhkan penanganan kesehatan. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk penanganan debu di lingkungan sekolah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....