PB HMI Tinjau Kembali SK Kepengurusan HMI Cabang Semarang

  • 02 Sep 2026 15:09 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Dinamika kepengurusan HMI Cabang Semarang kembali menjadi perhatian setelah Pengurus Besar HMI (PB HMI) melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap SK Nomor 467/KPTS/A/02/1448 H. PK dilakukan dalam Rapat Harian PB HMI pada 28 Agustus 2026.

Peninjauan berkaitan dengan proses reshuffle kepengurusan yang dinilai perlu disesuaikan dengan ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) HMI, khususnya Pasal 30 ayat (17). Rapat yang dipimpin Wasekjen PAO PB HMI, Umran Sulaiman, meninjau kembali keputusan Rapat Harian 7 Agustus 2026 terkait reshuffle kepengurusan HMI Cabang Semarang.

Dalam ketentuan ART tersebut, terdapat sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan dalam reshuffle, yakni keaktifan dalam rapat-rapat Cabang. Serta realisasi program kerja selama satu semester, serta partisipasi dalam program kerja Cabang di luar bidang yang menjadi tanggung jawabnya.

Sekretaris Umum HMI Cabang Semarang, Fikhar Azqell, mengatakan persoalan tersebut sebaiknya tidak dipandang sebagai perebutan jabatan, melainkan sebagai upaya memastikan mekanisme organisasi berjalan sesuai konstitusi. “Yang harus kita lihat adalah apakah proses yang dilakukan sudah memenuhi ketentuan konstitusi organisasi atau belum,” ujar Fikhar.

Ia mengatakan pihaknya menghormati proses PK yang dilakukan PB HMI dan berharap keputusan akhir tetap mengacu pada aturan organisasi. “Kita serahkan proses ini kepada mekanisme yang berlaku di PB HMI,” katanya.

Sebelumnya, kepengurusan HMI Cabang Semarang mengacu pada SK Nomor 361/KPTS/A/08/1447 H yang menetapkan Nabil Muallif sebagai Ketua Umum dan Fikhar Azqell sebagai Sekretaris Umum. Sedangkan SK Nomor 467/KPTS/A/02/1448 H mencantumkan Nabil Muallif sebagai Ketua Umum dan Sofa Dzunnuhasani sebagai Sekretaris Umum.

Dengan adanya PK, status SK Nomor 467 kini menjadi bagian dari evaluasi PB HMI. Keputusan akhir mengenai keberlakuan SK tersebut masih menunggu hasil proses Peninjauan Kembali.

Fikhar berharap dinamika tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan tidak berkembang menjadi persoalan personal. “Yang harus kita pertahankan adalah konstitusi, marwah organisasi, dan keberlangsungan kaderisasi,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....