Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Terbatas Mulai September

  • 01 Sep 2026 18:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat memberlakukan pembukaan terbatas kegiatan wisata alam di kawasan Gunung Rinjani, Lombok
  • Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 September 2026 sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan pada musim kemarau
  • Kepala Balai TNGR NTB Budhy Kurniawan mengatakan, pembukaan terbatas merupakan tindak lanjut surat edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan

RRI.CO.ID, Mataram - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat memberlakukan pembukaan terbatas kegiatan wisata alam di kawasan Gunung Rinjani, Lombok. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 September 2026 sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan pada musim kemarau.

Kepala Balai TNGR NTB Budhy Kurniawan mengatakan, pembukaan terbatas merupakan tindak lanjut surat edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan. Kebijakan tersebut mengatur penutupan sementara dan pembukaan terbatas wisata pendakian gunung untuk mencegah kebakaran hutan.

“Kegiatan wisata alam di Taman Nasional Gunung Rinjani dibuka secara terbatas,” kata Budhy, Selasa, 1 September 2026. Menurutnya, pembukaan terbatas mencakup kegiatan pendakian, ritual, religi, budaya, sosial, serta penelitian.

Selama kebijakan tersebut berlaku, pengamanan dan pengawasan kawasan akan diperketat. Patroli dan pengendalian akses juga ditingkatkan, termasuk pemeriksaan barang bawaan yang berpotensi menjadi sumber api.

Pengunjung dilarang menggunakan api secara sembarangan selama berada di kawasan taman nasional. "Penggunaan api secara sembarangan dilarang dan kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan diperkuat bersama para pihak," ujarnya.

Sementara itu, layanan pemesanan daring melalui aplikasi eRinjani dihentikan sementara mulai 1 September 2026. Layanan tersebut akan kembali dibuka setelah tingkat risiko kebakaran dinyatakan aman.

Namun, pemesanan yang telah dilakukan dan dibayar sebelum kebijakan berlaku tetap dapat dilayani sesuai ketentuan. TNGR akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kondisi kawasan.

Status pembukaan selanjutnya akan mempertimbangkan tingkat risiko kebakaran, perkembangan musim kemarau, serta kejadian kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Rinjani. "Rinjani tetap terbuka, tetapi keselamatan dan kelestarian adalah prioritas," ucapnya.

TNGR mengimbau masyarakat dan wisatawan ikut mencegah kebakaran dengan tidak menyalakan maupun meninggalkan sumber api di kawasan. Pengunjung juga diminta mematuhi seluruh ketentuan selama pembukaan terbatas diberlakukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....