Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter

  • 31 Agt 2026 19:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami erupsi, Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 10.17 WIB
  • Kolom abu teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak
  • Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Sinabung, Armen Putra mengatakan, aktivitas abu masih teramati hingga pukul 11.14 WIB

RRI.CO.ID, Karo - Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami erupsi, Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 10.17 WIB. Kolom abu teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak.

Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Sinabung, Armen Putra mengatakan, aktivitas abu masih teramati hingga pukul 11.14 WIB. Abu vulkanik bergerak ke arah timur dan tenggara.

“Erupsi berupa abu yang mengarah ke timur dan tenggara. Sampai saat ini masih kami pantau, dan pada pukul 11.14 WIB masih terlihat abu keluar di sekitar puncak Gunung Api Sinabung,” kata Armen, Senin, Agustus 2026.

Berdasarkan hasil pengamatan, kolom abu berwarna hitam dengan intensitas tebal. Erupsi terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 120 milimeter dan durasi sementara sekitar satu jam satu menit 48 detik.

Armen mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas. Warga juga diminta mewaspadai hujan abu, khususnya di wilayah timur dan tenggara Gunung Sinabung.

“Diharapkan warga jangan terlalu panik. Ini hujan abu yang mengarah ke timur dan tenggara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran, Terkelin Sembiring mengatakan, pemerintah desa telah mengambil langkah antisipasi. Masyarakat yang berada di sekitar kawasan Danau Lau Kawar diminta meninggalkan lokasi.

Pemerintah desa juga membagikan masker untuk mengurangi paparan abu vulkanik. Hingga laporan diterima, belum terdapat laporan korban maupun dampak signifikan akibat erupsi.

Gunung Sinabung saat ini berada pada Level II atau Waspada. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan masyarakat, pengunjung, dan wisatawan tidak beraktivitas di desa-desa yang telah direlokasi serta dalam radius tiga kilometer dari puncak.

Pembatasan aktivitas juga berlaku pada radius sektoral 4,5 kilometer ke arah selatan-timur. Masyarakat di sekitar sungai yang berhulu di Gunung Sinabung turut diminta mewaspadai potensi bahaya lahar.

Pemerintah daerah bersama PVMBG dan Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung terus memantau perkembangan aktivitas vulkanik. Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi serta tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....