Pramono Kukuhkan LAKB, Ketum Bamus: Wadah Tunggal Organisasi Kebetawian
- 28 Agt 2026 20:14 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengukuhkan kepengurusan Lembaga Adat Kebudayaan Betawi (LAKB) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat 28 Agustus 2026.
- Ketum Bamus Betawi, H. Riano P. Ahmad, menyambut positif pengukuhan LAKB yang diketuai oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo.
- Riano menekankan, keberadaan LAKB menjadi momentum penting untuk memajukan kebudayaan Jakarta sekaligus memperkuat posisi lembaga adat sebagai mitra resmi pemerintah.
RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengukuhkan kepengurusan Lembaga Adat Kebudayaan Betawi (LAKB) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat 28 Agustus 2026. Pengukuhan berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan.
Ketua Umum (Ketum) Bamus Betawi, H. Riano P. Ahmad, menyambut positif pengukuhan LAKB yang diketuai oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Foke panggilan akrabnya, secara resmi ditunjuk dan dikukuhkan sebagai Ketua Lembaga Adat Betawi sekaligus dianugerahi gelar kehormatan Dato Mualim.
Menurut Riano, terbentuknya LAKB menjadi babak baru dalam upaya menyatukan berbagai unsur organisasi dan masyarakat Betawi dalam satu wadah kelembagaan adat dan kebudayaan.
Ia menilai langkah Gubernur Pramono ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Khususnya, Pasal 31 yang menempatkan adat dan kebudayaan Betawi sebagai budaya utama di Jakarta.
“Kami masyarakat Betawi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Pramono Anung. LAKB ini merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024,” ujar Riano kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 28 Agustus 2026.
Riano menekankan, keberadaan LAKB juga menjadi momentum penting untuk memajukan kebudayaan Jakarta sekaligus memperkuat posisi lembaga adat sebagai mitra resmi pemerintah.
“Alhamdulillah, akhirnya LAKB ini dikukuhkan. Apalagi perjuangan LAKB ini relatif cukup lama, baru terbentuk sekarang,” katanya.
Riano berharap LAKB dapat menjadi wadah tunggal sekaligus lembaga induk bagi organisasi-organisasi kebetawian di Jakarta. Dengan demikian, maka ke depan berbagai unsur masyarakat Betawi akan terhimpun dalam satu kelembagaan yang lebih solid.
“Jadi, ini akan menjadi satu wadah tunggal organisasi kebetawian. Lembaga induk satu-satunya,” ujar Riano.
Riano yang juga Anggota DPRD DKI Jakarta itu menambahkan, setelah LAKB terbentuk dan dikukuhkan, seluruh keluarga besar Betawi dapat berhimpun dalam lembaga tersebut.
“Mari orang-orang Bamus Betawi berhimpun ke LAKB., tdak boleh lagi ada sana-sini. Kita harus tertib dalam berorganisasi,” ujarnya.
LAKB, kata Rinao, nantinya akan menjadi lokomotif dalam melestarikan kebudayaan lokal, memperkuat nilai-nilai tradisi, serta menjadi mitra strategis Pemprov DKI Jakarta dalam pembangunan yang berkarakter budaya. Terutama pada masa transisi Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan LAKB oleh Gubernur DKI Jakarta, kelembagaan adat Betawi diharapkan semakin solid dan mampu menjadi mitra pemerintah dalam menjaga, mengembangkan. Serta melestarikan identitas dan kebudayaan Betawi di Jakarta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....