Penyampaian Aspirasi 27 Agustus Potensi Ganggu Lalin Jakarta, Ini Langkah Polisi

  • 27 Agt 2026 09:34 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026, berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan.
  • Namun, rekayasa maupun pengalihan arus lalin akan diterapkan apabila situasi di lapangan mulai mengalami kepadatan. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Firman Darmansyah mengatakan, polisi belum memberlakukan pengalihan arus
  • Pengaturan maupun pengalihan arus akan dilakukan secara situasional sesuai perkembangan di lapangan

RRI.CO.ID, Jakarta - Aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026, berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Polda Metro Jaya memastikan, kondisi lalu lintas Jakarta sejauh ini masih terlihat normal.

Namun, rekayasa maupun pengalihan arus lalin akan diterapkan apabila situasi di lapangan mulai mengalami kepadatan. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Firman Darmansyah mengatakan, polisi belum memberlakukan pengalihan arus secara menyeluruh.

Menurutnya, skema pengaturan kendaraan akan menyesuaikan perkembangan situasi, terutama di sekitar kawasan DPR/MPR RI. “Pengaturan maupun pengalihan arus akan dilakukan secara situasional sesuai perkembangan di lapangan,” kata Firman saat di konfirmasi wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026.

Kawasan Jalan Gatot Subroto dan sekitar Gedung DPR/MPR, menjadi salah satu titik yang diperkirakan mengalami peningkatan kepadatan massa. Karena itu, pengguna jalan yang tidak memiliki kepentingan di kawasan tersebut diminta mempertimbangkan rute alternatif dan menyesuaikan waktu perjalanan.

Firman juga mengingatkan, masyarakat agar tetap mengikuti arahan petugas ketika terjadi perubahan arus lalu lintas. “Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan rute alternatif, mengatur waktu perjalanan sebaik mungkin, serta tetap mengutamakan keselamatan berkendara,” ucap Firman.

Selain mengantisipasi kepadatan di Jakarta, aparat kepolisian juga memperketat jalur masuk dari wilayah Tangerang menuju Ibu Kota. Sebelumnya, Polresta Tangerang mengawasi, jalur Tol Merak-Tangerang, jalur arteri, hingga sejumlah stasiun untuk mengantisipasi pergerakan massa dari luar Pulau Jawa.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono mengatakan, penguatan pengawasan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi. Yakni, Informasi mengenai rencana keberangkatan massa dari Lampung dan sejumlah wilayah di Sumatera.

“Infonya dari Lampung dan Sumatera akan ada rencana juga. Ada juga pergerakan, makanya kita memperkuat di jalan tol,” ujar Tri dalam keterangan persnya, di Tangerang, Rabu, 26 Agustus 2026.

Selain jalur tol, polisi juga mengantisipasi mobilitas massa melalui jalur arteri, termasuk Jalan Raya Serang yang mengarah ke Jakarta. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah kendaraan yang dinilai berpotensi digunakan untuk mengangkut peserta aksi.

Di sisi lain, salah satu kelompok yang dijadwalkan mengikuti aksi di depan Gedung DPR RI adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa dari Pati, Jawa Tengah, membawa tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan serta mendorong pemberantasan korupsi yang lebih tegas.

Koordinator AMPB Supriyono (Botok) sebelumnya, memastikan massa dari Pati datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi secara damai. “Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh,” kata Botok saat ditemui di depan Gedung DPR RI, Rabu, 26 Agustus 2026.

Melansir Antara, AMPB menyiapkan lima bus dari Pati untuk mengikuti aksi tersebut. Kelompok itu menyatakan keberangkatan dilakukan secara swadaya dengan dukungan masyarakat dan membawa agenda utama terkait pengesahan RUU Perampasan Aset serta pemberantasan korupsi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....