2.056 Wisatawan Ajukan Refund Tiket Gunung Bromo

  • 12 Agt 2026 18:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mencatat sebanyak 2.056 wisatawan mengajukan pengembalian biaya tiket kunjungan Gunung Bromo
  • Pengajuan refund dilakukan menyusul penutupan kawasan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
  • Pranata Humas Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama mengatakan jumlah tersebut terdiri atas 1.944 wisatawan nusantara dan 112 wisatawan mancanegara

RRI.CO.ID, Malang - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mencatat sebanyak 2.056 wisatawan mengajukan pengembalian biaya tiket kunjungan Gunung Bromo. Pengajuan refund dilakukan menyusul penutupan kawasan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pranata Humas Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama mengatakan jumlah tersebut terdiri atas 1.944 wisatawan nusantara dan 112 wisatawan mancanegara. Data tersebut dihimpun sejak Minggu (9/8/2026) hingga Rabu (12/8/2026).

"Jumlah wisatawan yang sudah melakukan refund untuk wisatawan Warga Negara Indonesia atau WNI 1.944 orang. Dan 112 warga negara asing," kata Endrip, Rabu, 12 Agustus 2026.

Selain pengembalian biaya tiket, sebanyak 32 wisatawan nusantara mengajukan reschedule atau penjadwalan ulang kunjungan. Sementara itu, belum ada wisatawan mancanegara yang mengajukan penjadwalan ulang.

Secara keseluruhan, jumlah wisatawan yang dijadwalkan berkunjung ke kawasan Gunung Bromo pada periode 9-15 Agustus 2026 mencapai 3.062 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 2.671 wisatawan nusantara dan 391 wisatawan mancanegara.

Endrip mengatakan masih terdapat 974 wisatawan yang belum mengajukan pengembalian biaya tiket. Mereka terdiri atas 695 wisatawan nusantara dan 279 wisatawan mancanegara.

"Kalau wisatawan nusantaranya yang belum mengajukan untuk refund 695 orang. Sedangkan wisatawan mancanegara 279 orang," ujarnya.

Proses pengembalian biaya tiket maupun penjadwalan ulang kunjungan dilakukan melalui formulir daring. Ini yang telah disediakan Balai Besar TNBTS.

Balai Besar TNBTS sebelumnya menutup seluruh pintu masuk kawasan Gunung Bromo sejak Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB. Penutupan meliputi akses Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.

Penutupan dilakukan setelah kebakaran meluas hingga menyeberangi Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) dari arah Bukit Jantur dan menjangkau kawasan savana. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung efektivitas penanganan karhutla sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan wisatawan selama proses pemadaman berlangsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....