Pemkot Bekasi Minta Kementerian LH Tindak Lanjuti Dugaan Pencemaran Kali Bekasi
- 11 Agt 2026 11:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemkot Bekasi meminta Kementerian LH menindaklanjuti dugaan pencemaran Kali Bekasi.
- Tindakan Kementerian LH diperlukan mengingat kewenangan penindakan ada di Kementerian LH.
RRI.CO.ID, Kota Bekasi- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto akan meminta Kementerian Lingkungan Hidup (Kementerian LH) menindaklanjuti dugaan pencemaran Kali Bekasi. Pasalnya kewenangan untuk melakukan penindakan merupakan kewenangan Kementerian LH.
Pihaknya juga berharap Kementerian LH mengkonsolidasikan daerah-daerah yang menjadi jalur perlintasan Kali Bekasi. Agar bisa bersama-sama menjaga kelestarian Kali Bekasi.
"Kita akan memberitahukan kepada Kementerian LH karena kewenangan penanganan Kali Bekasi tentu adanya di Kementerian LH. Kami berharap Kementerian LH juga mengambil peran mengkonsolidasikan wilayah-wilayah yang menjadi aliran Kali Bekasi," katanya, Selasa 11 Agustus 2026.
Tak hanya itu, ia juga berharap agar Kementerian LH menyelesaikan masalah pencemaran Kali Bekasi hingga ke akarnya. Salah satunya dengan memastikan industri di sekitar Kali Bekasi memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar tidak membuang limbah secara sembarangan.
"Kami hanya memberikan laporan agar ada langkah-langkah yang lebih cepat dan menyelesaikan akar masalahnya. Seperti pabrik-pabrik harusnya kan memiliki kewajiban IPAL itu bagaimana harus dipenuhi," katanya.
Sekadar diketahui, baru-baru ini air di Kali Bekasi sempat berubah warna menjadi hitam pekat dan menimbulkan bau tidak sedap. Berdasarkan dari hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menunjukkan sejumlah parameter kualitas air telah melampaui baku mutu lingkungan.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya pencemaran. Yang ini berpotensi menurunkan kualitas air di sepanjang aliran Kali Bekasi.
Sedangkan dari hasil penelusuran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi titik awal yang diduga sumber pencemaran ada di wilayah Kabupaten Bogor. Sehingga Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi telah meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas.
"Kami sudah menyampaikan surat ke Kementerian LH, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat dan juga Kabupaten Bogor. Yakni guna mendorong sinergi serta percepatan penanganan dugaan pencemaran tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....