Pemprov Banten Fokus Kaji Izin Tambang Demi Tingkatkan PAD

  • 11 Agt 2026 05:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengkaji pencabutan moratorium perizinan  pertambangan yang diberlakukan sejak awal 2026
  • Salah satu pertimbangannya adalah peluang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

RRI.CO.ID, Tangerang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengkaji pencabutan moratorium perizinan pertambangan yang diberlakukan sejak awal 2026. Salah satu pertimbangannya adalah peluang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan pembahasan pencabutan moratorium masih berlangsung. Pemprov Banten belum mengambil keputusan final karena masih mengevaluasi berbagai aspek.

“Ini lagi kita pelajari dulu untuk dicabut. Masih kajian, yang jelas tujuannya untuk meningkatkan PAD sektor tambang,” ujarnya, dalam keterangan kepada RRI.co.id, Senin, 10 Agustus 2026.

Menurut Deden salah satu pertimbangan adalah meningkatnya kebutuhan material bangunan disejumlah wilayah Pulau Jawa. Kondisi ini terjadi setelah aktivitas pertambangan diwilayah Bogor dihentikan sehingga pasokan material ke daerah sekitarnya ikut berkurang.

Deden menilai Banten memiliki peluang memenuhi kebutuhan tersebut dengan catatan aktivitas pertambangan dilakukan secara legal dan sesuai ketentuan. “Kita lihat potensi permintaan material untuk wilayah Jawa Tengah meningkat, khususnya pascatambang di wilayah Bogor dihentikan,” kata dia.

Selain memenuhi kebutuhan material, Pemprov Banten melihat adanya potensi penerimaan daerah yang lebih besar jika sektor pertambangan dikelola secara optimal. Deden menyebut penerimaan dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berpeluang meningkat hingga dua kali lipat apabila moratorium dicabut.

“Karena peluang itu kita melihatnya PAD dari pajak MBLB. Itu bisa meningkat satu sampai dua kali lipat,” kata dia.

Kendati demikian, peluang meningkatkan PAD tidak serta-merta membuat Pemprov Banten akan membuka kembali aktivitas pertambangan tanpa pengawasan. Sejumlah tambang ilegal yang telah ditindak Pemprov Banten sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan.

“Tambang-tambang ilegal yang sudah kita tindak. Itu kita sudah serahkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk ditindak,” ujarnya.

Pemprov Banten masih akan melihat hasil monitoring dan evaluasi secara menyeluruh sebelum menentukan apakah moratorium benar-benar dicabut, ditunda, atau disesuaikan. “Perlu adanya partisipasi publik juga dengan para pengusaha untuk menentukan kebijakan,” ucapnya.

Pencabutan moratorium harus dibarengi dengan penataan perizinan yang ketat. Demikian disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy.

Setiap perusahaan yang ingin kembali beroperasi wajib memenuhi seluruh persyaratan, termasuk aspek perizinan, teknis dan kewajiban lainnya. “Kita akan melihat seluruh perizinan yang ada. Sudah memiliki empat aspek,” kata Ari.

Menurutnya, perusahaan pertambangan tidak cukup hanya mengantongi izin. Perusahaan juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Perusahaan tambang ini diharuskan menaati peraturan perundang-undangan yang ada. Dalam izin itu ada haknya, ada kewajiban, dan ada prosedur tekniknya untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Ari juga mengakui penerimaan daerah dari sektor pertambangan selama ini belum sebanding dengan dampak yang ditimbulkan aktivitas perusahaan. Karena itu, jika moratorium nantinya dicabut, Pemprov Banten akan berupaya mengoptimalkan penerimaan dari sektor pertambangan.

“Kita akan coba optimalkan dengan adanya pajak tambang. Jadi agar sebanding. Kalau saat ini kan tidak sebanding dengan dampak perusahaan. Tidak sebanding pajaknya,” ucap Ari.

Ia menilai pertambangan yang dijalankan sesuai aturan tetap dapat memberikan manfaat bagi perekonomian daerah tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan.

“Apabila melaksanakan itu semua, insya Allah, tambang bisa berdampak, lingkungan bisa terjaga, pemerintah sedikit banyak bisa ikut meningkatkan ekonominya,” kata dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....