Warga Bekasi Diingatkan Jangan Bakar Sampah Sembarangan, Bisa Didenda Rp50 Juta

  • 10 Agt 2026 16:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Aktivitas membakar sampah sembarangan di Kota Bekasi bisa dikenakan sanksi denda Rp50 juta.
  • Ketentuan tersebut diatur dalam Perda Tentang K3 Tahun 2011 Kota Bekasi.

RRI.CO.ID, Bekasi – Warga Kota Bekasi diingatkan agar tidak membakar sampah sembarangan jika tidak mau dikenakan sanksi denda Rp50 juta. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Wiratma Puspita.

Menurut dia, sanksi tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) Tahun 2011. Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berharap ketentuan tersebut ditaati oleh warga kota tersebut.

Wiratma menambahkan aktivitas pembakaran sampah sebaiknya dihindari pada musim kemarau seperti saat ini. Hal ini karena kegiatan tersebut bisa memicu timbulnya kebakaran.

“Sesuai Perda K3 Tahun 2011 itu ada sanksinya,” ujarnya di Plaza Pemkot Bekasi, Senin, 10 Agustus 2026. “Yaitu berupa denda hingga Rp50 juta.”

Wiratma menambahkan masyarakat bisa membuat laporan melalui call center 112 jika menemui aktivitas pembakaran sampah sembarangan. Sehingga pelakunya bisa segera ditindak oleh pihak berwenang.

"Apabila masih ada yang bandel bisa dilaporkan ke 112,” ucapnya. “Nanti kami dari tingkat kota, kepolisian, dan Satpol PP akan segera datang ke lokasi.”

Pihak BPBD terus mengimbau warga agar tidak membakar sampah sembarangan. Ini disampaikan melalui Koordinator Wilayah (Korwil) BPBD Kota Bekasi di masing-masing kecamatan bekerja sama dengan camat, lurah dan RW.

"Kami terus mengimbau dan mensosialisasikan melalui Korwil,” kata Wiratma. “Di sini kami bekerja sama dengan camat, lurah dan RW untuk menyampaikan imbauan tersebut.”

Pemkot Bekasi telah menyiapkan status siaga darurat kekeringan dan kebakaran lahan selama musim kemarau. Ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kekeringan maupun kebakaran lahan sebagai dampak dari El Nino.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....