Banjir Berangsur Surut, Warga Kota Padang Mulai Bersihkan Rumah
- 04 Agt 2026 15:21 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Banjir yang melanda Kota Padang pada 3 Agustus 2026 akibat hujan intensitas sangat tinggi telah berangsur surut hingga 4 Agustus pukul 14.30 WIB.
- Tinggi muka air banjir mencapai sekitar 150 sentimeter di beberapa titik dengan beberapa sungai meluap menggenangi kawasan permukiman.
- Masyarakat di wilayah terdampak mulai kembali ke rumah dan melakukan pembersihan lingkungan dengan koordinasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
RRI.CO.ID, Jakarta – Banjir yang melanda Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat hingga Selasa 4 Agustus 2026 pukul 14.30 WIB, kondisinya di sejumlah wilayah terdampak telah berangsur surut. Berdasarkan laporan perkembangan terkini penanganan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) seiring dengan surutnya genangan, masyarakat mulai kembali ke rumah masing-masing dan melakukan pembersihan lingkungan pascabanjir.
Banjir dipicu oleh hujan dengan intensitas sangat tinggi yang mengguyur wilayah Kota Padang pada Senin 3 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB. Curah hujan yang tinggi menyebabkan sejumlah sungai meluap dan menggenangi kawasan permukiman dengan tinggi muka air mencapai sekitar 150 sentimeter di beberapa titik.
Wilayah terdampak meliputi Kecamatan Kuranji, Koto Tangah, Bungus Teluk Kabung, Lubuk Begalung, dan Nanggalo, yang mencakup sejumlah kelurahan seperti Gunung Sarik, Pasar Lalang, Rimbo Tarok, Kuranji, Sungai Sapih, Aia Pacah dan Koto Panjang Ikua Koto. Selain itu, Bungus Selatan, Teluk Kabung Utara, Pagambiran Ampalu Nan XX, hingga Surau Gadang.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D dalam siaran pers Selasa 4 Agustus 2026 menyebutkan, pendataan terhadap dampak banjir, baik korban jiwa maupun kerugian materiil, masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan. "Dalam upaya penanganan darurat, BPBD Kota Padang bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Provinsi Sumatera Barat, didukung organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, telah melakukan evakuasi warga terdampak serta melaksanakan kaji cepat dan pendataan," ujarnya.
Penanganan juga melibatkan Basarnas, TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta masyarakat setempat. Saat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 360-195-2026 yang berlaku hingga 18 September 2026.
Status tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan penanganan dan percepatan pemulihan di wilayah terdampak. BNPB mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi.
Warga diharapkan mengikuti informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan pemerintah daerah, menghindari aktivitas di kawasan rawan banjir saat hujan lebat. Serta segera melaporkan kondisi kedaruratan kepada petugas apabila terjadi potensi ancaman bencana demi keselamatan bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....