Pemerintah Evaluasi Perusahaan Pemilik KMP Mutiara Sentosa II
- 03 Agt 2026 10:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Perhubungan menunggu hasil investigasi KNKT sebelum mengevaluasi operator KMP Mutiara Sentosa II.
- Evaluasi akan mencakup rekam jejak keselamatan perusahaan pelayaran berdasarkan data Kementerian Perhubungan.
- Hasil investigasi diharapkan memperkuat standar keselamatan dan pengawasan pelayaran nasional.
RRI.CO.ID, Surabaya - Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi perusahaan pemilik KMP Mutiara Sentosa II, setelah investigasi kebakaran kapal selesai. Evaluasi terhadap operator kapal akan mengacu pada hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Pemerintah belum mengambil kesimpulan penyebab kebakaran karena proses investigasi KNKT masih berlangsung hingga saat ini. Hasil penyelidikan tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, termasuk evaluasi terhadap perusahaan pelayaran.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah menunggu hasil investigasi resmi sebelum menetapkan keputusan lanjutan. Keterangan tersebut disampaikan Dudy pada Senin, 3 Agustus 2026.
"Kami akan melakukan evaluasi, tetapi terlebih dahulu menunggu hasil investigasi KNKT agar penyebab kejadian dapat diketahui secara pasti," kata Dudy.
Dudy menjelaskan temuan KNKT akan digunakan sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan keselamatan transportasi laut secara menyeluruh. Pemerintah juga ingin memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang pada masa mendatang.
Ia menambahkan evaluasi akan mencakup perusahaan pelayaran yang mengoperasikan KMP Mutiara Sentosa II setelah investigasi selesai. Rekam jejak keselamatan operator menjadi bagian penilaian berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Perhubungan.
Meski demikian, Dudy menegaskan pemerintah tetap mengedepankan hasil investigasi resmi sebelum menjatuhkan sanksi atau tindakan. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran KMP Mutiara Sentosa II masih dalam proses penyelidikan KNKT.
Pemerintah berharap hasil investigasi memperkuat standar keselamatan pelayaran nasional melalui peningkatan pengawasan terhadap operator kapal penyeberangan. Langkah tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan transportasi laut di Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....