Dampak Kekeringan, BPBD Bandung Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih
- 02 Agt 2026 19:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung bersama Palang Merah Indonesia (PMI) menyalurkan 15.000 liter air bersih kepada warga terdampak kekeringan
- Khususnya di Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, sebagai upaya memenuhi kebutuhan air bersih selama musim kemarau
- Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bandung Diki Sudrajat mengatakan bantuan tersebut disalurkan kepada warga Kampung Cihonje RW 1 dan RW 2
RRI.CO.ID, Bandung - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung bersama Palang Merah Indonesia (PMI) menyalurkan 15.000 liter air bersih kepada warga terdampak kekeringan. Khususnya di Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, sebagai upaya memenuhi kebutuhan air bersih selama musim kemarau.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bandung Diki Sudrajat mengatakan bantuan tersebut disalurkan kepada warga Kampung Cihonje RW 1 dan RW 2. Serta Kampung Bunisakti dengan total penerima sebanyak 666 kepala keluarga atau 2.134 jiwa.
"Kami siap membantu masyarakat yang membutuhkan pasokan air bersih. Bersama Palang Merah Indonesia, kami mendistribusikan 15 ribu liter air bersih bagi 2.134 warga Desa Wargaluyu, Arjasari, distribusi menggunakan mobil tangki," kata Diki, Minggu, 2 Agustus 2026.
Selain di Desa Wargaluyu, BPBD juga mendistribusikan air bersih ke sejumlah wilayah yang rawan terdampak kekeringan. Di antaranya Kecamatan Arjasari, Pasirjambu, Rancaekek, Cileunyi, Cimaung, Margaasih, dan Katapang.
BPBD juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Serta Perumda Air Minum Tirta Raharja untuk mempercepat penanganan jaringan perpipaan air bersih di wilayah terdampak.
| Baca juga: Kekeringan Melanda 15 Daerah di Jawa Barat |
Menurut Diki, berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena El Nino diperkirakan menyebabkan penurunan curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia. Hingga Oktober 2026 sehingga berpotensi meningkatkan risiko kekeringan.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bandung telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan. Melalui Keputusan Bupati Bandung Nomor 300.2.1/KEP.398-BPBD/2026 yang berlaku mulai 18 Juni hingga 30 September 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....