Pemprov Jabar Tangani 60 Kasus TPPO Sepanjang Semester I 2026
- 31 Jul 2026 06:29 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemprov Jabar tercatat menangani sebanyak 60 kasus TPPO selama periode Januari-Juni 2026.
- Kasus tersebut masih ada yang sudah tuntas maupun masih dalam proses pendampingan.
- Trend TPPO di Jawa Barat dalam tiga tahun terakhir cenderung mengalami peningkatan.
RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat telah menangani 60 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang Januari hingga Juni 2026. Jumlah tersebut menunjukkan tren peningkatan laporan TPPO dalam tiga tahun terakhir.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan pada 2024 tercatat 39 kasus TPPO. Jumlah itu meningkat menjadi 59 kasus pada 2025, dan hingga Juni 2026 telah mencapai 60 kasus yang sedang ditangani.
| Baca juga: Kekeringan Melanda 15 Daerah di Jawa Barat |
"Kami memang mendapatkan pelaporan TPPO setiap tahun, sekarang trennya meningkat. Dari 2024 itu sebanyak 39 kasus pelaporan dan di tahun 2026 sampai dengan Juni kemarin ada 60 kasus yang sedang kami tangani," kata Siska dalam keterangannya, Kamis, 30 Juli 2026.
Siska menegaskan, DP3AKB Jawa Barat terus memperkuat pendampingan bagi para korban, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun hukum hingga proses pemulihan selesai. Menurutnya, pendampingan tidak berhenti setelah korban dipulangkan, tetapi terus dilakukan sesuai kebutuhan pemulihan masing-masing korban.
Salah satu kasus yang masih mendapat pendampingan adalah perkara TPPO di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, yang melibatkan 13 korban asal Jawa Barat. Dalam penanganan kasus tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendampingi para korban saat memberikan kesaksian di persidangan agar proses hukum berjalan dengan lancar.
"Yang terakhir, 13 warga Jawa Barat dari Sikka, minggu lalu kami dampingi sidangnya. Ketiga belasnya kami hadirkan, juga terima kasih kepada LPSK yang sudah mendampingi sehingga proses persidangan berjalan lancar," ujarnya.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, Siska mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk Gugus Tugas TPPO dan Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak. Selain itu, pemerintah juga menerapkan moratorium keberangkatan pekerja migran perempuan yang masih memiliki anak balita.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat mengurangi kerentanan perempuan menjadi korban perdagangan orang sekaligus memperkuat perlindungan terhadap anak dan keluarga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....