DPRD Jabar Buka Kanal Penyampaian Aspirasi 24 Jam lewat Aplikasi HUDANG

  • 30 Sep 2026 11:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Sekretariat DPRD Jawa Barat resmi meluncurkan aplikasi HUDANG singkatan dari Hadir Untuk Dialog Aspirasi Ngabdi ka Warga.
  • Aplikasi ini merupakan kanal aspirasi bagi masyarakat yang bisa diakses oleh masyarakat selama 24 jam penuh.

RRI.CO.ID, Kota Bandung- Sekretariat DPRD Jawa Barat resmi meluncurkan aplikasi HUDANG singkatan dari Hadir Untuk Dialog Aspirasi Ngabdi ka Warga. Aplikasi ini merupakan kanal aspirasi bagi masyarakat yang bisa diakses oleh masyarakat selama 24 jam penuh.

Aplikasi HUDANG resmi diluncurkan pada, Senin, 28 September 2026. Bertempat di Rooftop Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris DPRD Jabar, Dodi Sukmayana, mengatakan kehadiran aplikasi tersebut merupakan upaya membuka ruang komunikasi. Yaitu antara masyarakat dan DPRD tanpa dibatasi ruang dan waktu.

“Sebagai wakil rakyat, peran itu tidak ada batas ruang, waktu, maupun pakaian. Melalui aplikasi HUDANG, DPRD Jabar bisa menerima aspirasi kapan pun, 24 jam,” katanya, melalui keterangan persnya, Selasa, 29 September 2026.

Menurut Dodi, masyarakat nantinya dapat menyampaikan aspirasi melalui aplikasi tersebut. Baik secara tertulis maupun melalui mekanisme layanan yang disediakan.

Ia mengatakan, aspirasi yang masuk akan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait disertai rekomendasi DPRD. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui perkembangan usulan yang telah disampaikan.

“Aspirasi yang masuk akan langsung diteruskan ke OPD bersangkutan. Tentunya lengkap dengan rekomendasi dewan, sehingga prosesnya transparan dan terukur,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra, Daddy Rohanady menyambut baik

kemudahan akses aspirasi tersebut. Hanaya saja ia mengingatkan agar sistem tersebut juga disertai edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme penganggaran daerah.

Menurut Daddy, banyaknya aspirasi yang masuk tidak secara otomatis dapat seluruhnya direalisasikan melalui APBD. Ia menyebut kesenjangan fiskal menjadi salah satu persoalan yang perlu dipahami masyarakat.

Berdasarkan pengalamannya di Badan Anggaran, dari sekitar 44.000 proposal yang masuk baik dari dewan maupun masyarakat tidak terakomodir sekitar 12.000. Ada fiscal gap puluhan ribu proposal yang tidak tertampung.

"Jangan sampai pintu aspirasi yang dibuka lebar ini justru memberi harapan palsu bagi warga. Karena itu kanal aspirasi tidak sekedar menerima usulan tetapi juga dilengkapi mekanisme pengelompokan atau kanalisasi aspirasi," katanya.

Pihaknya mengatakan, usulan masyarakat perlu diselaraskan dengan program prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Seperti pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, irigasi, hingga penanganan persoalan sampah.

“Masyarakat tentu boleh mengusulkan apa saja, tetapi harus ada kanalisasi dan edukasi. Usulan harus disesuaikan dengan skala prioritas dan arah pembangunan Pemprov Jabar agar bisa terealisasi dan tidak terbuang sia-sia,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....