Pemkab Bekasi Dorong Orang Tua dan Guru Terapkan Pola Asuh Digital bagi Anak

  • 30 Jul 2026 23:33 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemkab Bekasi melalui DP3A Kabupaten Bekasi berkomitmen menciptakan ruang digital yang nyaman dan aman bagi anak-anak.
  • Mereka juga mendorong guru maupun orang tua menerapkan pola asuh digital bagi anak-anak di Kabupaten Bekasi.

RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi- Pemkab Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak. Salah satunya melindungi anak-anak dari ancaman dan bahaya internet.

Oleh karena itu, DP3A Kabupaten Bekasi mendorong orang tua maupun guru menerapkan pola asuh digital bagi anak (digital parenting). Sebagai langkah utama dalam mendampingi anak menggunakan teknologi dunia digital

"Jangan biarkan anak menjelajahi dunia digital sendirian. Bangun komunikasi yang sehat, batasi penggunaan gawai secara bijak, dan jadilah teman berdiskusi yang baik bagi anak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Akam Muharam, Kamis, 30 Juli 2026.

Ia mengatakan perkembangan teknologi digital telah mengubah cara anak-anak belajar, berkomunikasi, dan berinteraksi. Menurutnya, dunia digital kini telah menjadi lingkungan kedua bagi anak setelah keluarga dan sekolah.

Pihaknya mengatakan, berbagai risiko yang mengintai anak di ruang digital antara lain perundungan siber (cyber bullying), paparan konten pornografi. Serta kekerasan, kecanduan gawai (HP), hingga ancaman eksploitasi seksual anak melalui media digital.

"Anak-anak kerap menjadi korban karena belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai bahaya penggunaan internet. Oleh sebab itu, perlindungan anak di ruang digital bukan lagi menjadi pilihan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, DP3A terus berkomitmen membangun ekosistem digital yang aman bagi anak. Yakni melalui berbagai program edukasi dan penguatan perlindungan.

"Kami juga mendukung kebijakan nasional terkait pembatasan usia penggunaan media sosial, perlindungan data pribadi anak. Serta pengamanan jejak dan profil digital anak," ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan membangun ekosistem digital yang aman bagi anak, DP3A menggelar edukasi Perlindungan Anak di Dunia Digital. Kegiatan ini digelar di Aula Lantai 3 Gedung BPBD, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis, 30 Juli 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....