Pemerintah Diminta Waspadai Masuknya Kepentingan Zionisme

  • 30 Jul 2026 15:13 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya kepentingan Zionisme melalui berbagai jalur strategis.
  • Pengawasan investasi, bisnis, imigrasi, dan ruang digital dinilai perlu diperkuat untuk menjaga kepentingan nasional.
  • Audit perusahaan diminta mencakup pemilik manfaat akhir sebagai bagian pengawasan keterkaitan bisnis dengan Israel.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Indonesia diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya kepentingan Zionisme melalui berbagai jalur strategis nasional. Dukungan Indonesia terhadap Palestina dinilai perlu diwujudkan melalui kebijakan nasional yang konsisten di berbagai sektor.

Kewaspadaan tersebut mencakup pengawasan investasi, bisnis, imigrasi, propaganda digital, hingga aktivitas warga negara asing secara menyeluruh. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah masuknya kepentingan yang bertentangan dengan sikap resmi Indonesia terhadap Palestina.

Pernyataan tersebut disampaikan Chairman Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED), Farouk Abdullah Alwyni. "Kewaspadaan terhadap Zionisme adalah satu bentuk penolakan kepada sebuah ideologi apartheid dan proyek politik genosida kejam,” kata Farouk dalam keterangan kepada RRI.co.id , Kamis, 30 Juli 2026.

Farouk juga menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan kepentingan tersebut. Ia menyebut pengawasan harus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan nasional secara berkelanjutan.

"Indonesia harus menjadi ruang yang terbuka bagi tokoh Palestina untuk menyampaikan kondisi dan perjuangan rakyatnya." kata Farouk.

Farouk turut mengingatkan pemerintah agar mewaspadai berkembangnya narasi pro-Israel di ruang digital. Ia menilai propaganda, disinformasi, serta penyangkalan kejahatan kemanusiaan perlu diawasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Farouk juga meminta pemerintah mengaudit investasi dan perusahaan yang memiliki keterkaitan bisnis dengan Israel pada sektor strategis. Pemeriksaan tersebut dinilai perlu mencakup pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner.

"Pemeriksaan tidak cukup hanya melihat negara tempat perusahaan didaftarkan, tetapi juga harus mencakup pemilik manfaat akhir." ujar Farouk.

Farouk menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kepentingan nasional melalui pengawasan investasi yang lebih menyeluruh. Ia juga menekankan kebijakan nasional harus mencerminkan dukungan Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.

"Indonesia harus berdiri bersama Palestina bukan hanya melalui pernyataan, tetapi juga melalui kebijakan imigrasi, investasi, perdagangan, pendidikan, dan penegakan hukum yang konsisten,” ucap Farouk.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....