Disdukcapil Bekasi Jemput Bola Rekam E-KTP di SMA Negeri 3 Cikarang Utara
- 30 Jul 2026 06:31 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Perekaman E-KTP dilakukan Disdukcapil Kabupaten Bekasi dengan jemput bola langsung ke sekolah.
- Program ini berlaku bagi siswa atau pelajar yang sudah memasuki usia wajib KTP.
- Langkah ini dilakukan untuk mempermudah pelajar atau siswa yang sudah memasuki usia wajib KTP untuk mendapatkan layanan pembuatan KTP tanpa perlu datang ke kantor pelayanan.
RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan jemput bola perekaman E-KTP. Kali ini kegiatan tersebut dilangsungkan di SMA Negeri 3 Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Rabu, 29 Juli 2026.
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, kegiatan perekaman menyasar para pelajar yang sudah memasuki usia wajib KTP. Yakni mereka yang pada saat perekaman sudah memasuki usia 17 tahun.
Ia mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut yakni untuk memperluas cakupan layanan administrasi kependudukan. Sekaligus mempermudah perekaman data kependudukan bagi pelajar yang sudah masuk usia wajib KTP tanpa harus ke kantor pelayanan.
Pihaknya mengatakan, perekaman E-KTP ke sekolah-sekolah merupakan agenda rutin yang dijadwalkan setiap pekan. Meski pelaksanaannya tetap menyesuaikan kondisi di lapangan.
"Kegiatan ini memang rutin kami lakukan ke sekolah-sekolah. Sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat," katanya, Rabu, 29 Juli 2026.
Ia berharap para pelajar yang sudah wajib E-KTP bisa memanfaatkan layanan jemput bola tersebut. Terutama ketika layanan tersebut tengah di gelar di sekolah masing-masing.
Ia juga mengatakan, pelajar juga bisa memanfaatkan layanan perekaman E-KTP tidak hanya di sekolah. Mereka bisa mendatangi kecamatan, kantor Disdukcapil ataupun tujuh titi pelayanan E-KTP yang tersedia di Kabupaten Bekasi.
"Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk yang sudah berusia dewasa tetapi belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik, segera melakukan perekaman. Karena KTP merupakan identitas resmi sebagai warga negara Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 3 Cikarang Utara, Saepuloh, mengapresiasi pelayanan jemput bola yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Disdukcapil. Menurutnya, program tersebut sangat membantu siswa yang telah memasuki usia 17 tahun.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Bekasi atas pelayanan perekaman KTP elektronik di sekolah kami. Ini sangat bermanfaat karena KTP merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....