Diringkus Bareskrim, Ini Harta Kekayaan AKP Pardiman

  • 27 Jul 2026 19:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, tercatat AKP Pardiman memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.002.700.000
  • Harta terbesar Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan itu berasal dari kategori tanah dan bangunan dengan nilai total Rp600 juta

RRI.CO.ID, Tangsel - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, tercatat AKP Pardiman memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,3 miliar. Harta terbesar Kasat Narkoba Polres Tangsel itu berasal dari kategori tanah dan bangunan senilai total Rp600 juta.

Aset tersebut berupa tanah dan bangunan seluas 54 meter persegi yang berada di wilayah Kota Tangerang. Selain aset properti, AKP Pardiman juga tercatat memiliki satu unit sepeda motor Yamaha 20PNONABS tahun 2017 dengan nilai yang dilaporkan sebesar Rp20 juta.

Ditambah lagi satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 dengan nilai sebesar Rp350 juta. Dalam kategori harta bergerak lainnya, AKP Pardiman melaporkan kepemilikan aset senilai Rp2,7 juta dan untuk kategori kas dan setara kas, AKP Pardiman tercatat memiliki dana sebesar Rp30 juta.

Dalam laporan LHKPN tersebut, AKP Pardiman juga menyatakan tidak memiliki utang atau kewajiban finansial. Sehingga total kekayaan bersih yang dilaporkan sekitar Rp1,003 miliar.

Terkait sosok, AKP Pardiman, merupakan anggota Polisi Negara Republik Indonesia (Polri) yang saat ini menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tangsel. Dibawah jajaran Polda Metro Jaya.

Perjalanan karier AKP Pardiman di bidang reserse dan narkoba telah berlangsung selama beberapa tahun. Berdasarkan data LHKPN, AKP Pardiman tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan kepolisian.

Pada 2018, ia menjabat sebagai Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Tangsel. Kemudian, 2020, ia dipercaya menjadi Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polda Metro Jaya.

Karier AKP Pardiman kemudian berkembang pada 2023, ia menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Serpong. Lalu 2024, AKP Pardiman resmi menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan.

Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari mutasi jabatan yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto melalui Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor ST/367/X/KEP./2024 tertanggal 25 Oktober 2024. Dalam mutasi tersebut, posisi Kasat Narkoba Polres Tangsel yang sebelumnya dijabat oleh AKP Bachtiar Noprianto diserahkan kepada AKP Pardiman.

Diketahui, Bareskrim Polri meringkus Kasat Narkoba Polres Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman atas dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Bersamaan turut enam anak buahnya serta satu anggota Polda Aceh ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dipimpin oleh tim gabungan Kasubdit IV, Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC, Kombes Kevin Leleury. "Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," ujarnya, Senin 27 Juli 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....