Pemkab Bekasi Akan Bangun Ruang Publik Terpadu di Kawasan Stadion Wibawa Mukti

  • 27 Jul 2026 08:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemkab Bekasi berencana melakukan penataan Taman Sehati yang berada di Komplek Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, untuk menjadi ruang publik terpadu.

RRI.CO.ID, Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana membangun ruang publik terpadu di kawasan Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan hal itu dilakukan dengan menyulap Taman Sehati yang terletak di area tersebut.

Menurut dia, ruang publik terpadu akan menggabungkan kawasan rekreasi keluarga, pusat kuliner, ruang terbuka hijau, dan sentra UMKM. Diharapkan keberadaannya mampu menghadirkan destinasi wisata baru, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Asep mengatakan pembangunan ruang publik terpadu merupakan langkah penting bagi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pasalnya, wilayah tersebut belum memiliki ruang publik yang representatif sebagai tempat berkumpul dan berwisata, khususnya pada akhir pekan.

“Kami ingin menghadirkan ruang publik yang nyaman dengan berbagai fasilitas untuk seluruh keluarga,” ujarnya, Minggu 26 Juli 2026. “Sehingga warga memiliki pilihan untuk berkumpul bersama keluarga tanpa harus keluar daerah.”

Asep mengatakan pembangunan ruang publik terpadu bukan hanya untuk bertujuan mempercantik wajah Kabupaten Bekasi. Namun, ini juga akan menjadi pusat perputaran ekonomi baru melalui pemberdayaan pelaku UMKM.

“Kami tidak akan melakukan penggusuran,” ujarnya menegaskan. “Justru UMKM akan difasilitasi agar tumbuh menjadi kekuatan ekonomi rakyat Kabupaten Bekasi.”

Menurut Asep, Pemkab Bekasi juga berencana membuka ruang bagi berbagai elemen masyarakat di ruang publik terpadu. Sehingga mereka dapat ikut memberikan ide dan inovasi dalam pengembangan kawasan tersebut.

“Kami akan mengundang tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga mahasiswa,” ujarnya. “Tujuannya agar bisa bersama-sama menyempurnakan konsep penataan ruang publik terpadu.”

Untuk mewujudkan proyek tersebut, Pemkab Bekasi akan menggunakan alokasi anggaran daerah yang tersedia. Kemudian ditambah dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan dan perbankan yang beroperasi di wilayah tersebut

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....