BP3KP: Alas Hak Tanah Jadi Kendala Terbesar Penyaluran BSPS di Jakarta

  • 24 Jul 2026 00:22 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kepala BP3KP menyebut persoalan alas hak tanah masih menjadi kendala utama penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di DKI Jakarta
  • Sekitar 60 persen dari 7.000 usulan calon penerima BSPS belum lolos verifikasi administrasi karena kendala legalitas tanah
  • Hingga saat ini, baru 641 calon penerima bantuan yang dinyatakan lolos verifikasi dan memasuki tahap pelaksanaan program di Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah mengungkapkan persoalan alas hak tanah masih menjadi kendala utama penyaluran Program BSPS di DKI Jakarta. Akibatnya, sekitar 60 persen dari 7.000 usulan calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) belum lolos verifikasi administrasi.

“Sekitar 7.000 kami sudah verifikasi di seluruh Jakarta dengan kondisi 60 persen itu tidak lolos. Sebab, Jakarta ini kendalanya adalah di alas hak,” kata Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa I Elias Wijaya Panggabean di Kantor Kelurahan Kalianyar, Jakarta Barat, Kamis, 23 Juli 2026.

Elias menjelaskan salah satu syarat calon penerima program wajib memiliki bukti kepemilikan atau penguasaan tanah sesuai ketentuan program pemerintah. Bukti tersebut dapat berupa sertifikat, maupun dokumen penguasaan tanah yang diperkuat surat keterangan lurah atau camat.

"Sampai sekarang lurah atau camat belum berkenan untuk memberikan surat-surat tersebut. Karena kekhawatiran tanah ini bermasalah di kemudian hari," ujarnya.

Menurut Elias, kendala tersebut membuat jumlah calon penerima yang lolos verifikasi masih relatif sedikit dibandingkan usulan yang masuk. Hingga kini, baru 641 calon penerima bantuan dinyatakan lolos verifikasi dan proses pelaksanaan program.

Sementara itu, Lurah Kalianyar Iman Suhendar mengatakan masih terdapat warga yang belum dapat mengikuti program karena data desil. Sehingga, sejumlah warga kurang mampu belum memenuhi persyaratan administrasi untuk menerima bantuan sesuai ketentuan program BSPS tersebut.

"Ada beberapa yang memang belum update mungkin, yang desilnya warga yang tidak mampu tapi di desilnya desil tinggi. Jadi datanya tidak terbaca," katanya.

Iman berharap persoalan administrasi tersebut dapat disempurnakan agar lebih banyak warga memenuhi syarat menerima BSPS. Menurutnya, penyempurnaan aturan akan memperluas manfaat program bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga lebih tepat sasaran.

Sebagai informasi, di Kelurahan Kalianyar terdapat 30 rumah yang lolos verifikasi dan sedang dalam proses perbaikan. Sebanyak 20 rumah menerima bantuan pada tahap I, sedangkan 10 rumah lainnya memperoleh bantuan pada tahap II.

Untuk di DKI Jakarta, alokasi BSPS tahun ini mencapai 10.300 unit yang tersebar di lima wilayah administrasi. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 158 unit rumah penerima bantuan pada tahun sebelumnya.

Khusus di Jakarta Barat, Kementerian PKP mencatat terdapat 262.133 rumah tangga yang masih menghuni rumah tidak layak huni (RTLH). Angka tersebut menjadi yang tertinggi di DKI Jakarta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....