Pemkot Bekasi Diharapkan Perbanyak Kepesertaan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
- 22 Jul 2026 23:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota Ahmad Fauzan meminta Pemkot Bekasi meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan sektor informal.
- Jumlah kepesertaan jaminan sosial pekerja rentan yang dibiayai APBD saat ini hanya mencapai 11.666 orang di tahun 2026.
- Proyeksi menunjukkan jumlah kepesertaan diprediksi akan tetap sama di tahun 2027, mengindikasikan tidak ada peningkatan jika tidak ada intervensi dari pemerintah daerah.
RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi- Pemkot Bekasi diharapkan bisa memperbanyak kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan sektor informal. Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota, Ahmad Fauzan.
Menurutnya, saat ini jumlah kepesertaan jaminan sosial untuk pekerja rentan yang dibiayai APBD baru 11.666 orang di tahun 2026 ini. Bahkan jumlah tersebut diperkirakan akan tetap sama di tahun 2027 mendatang.
"Tahun 2027 mendatang sudah ada pembahasan untuk jaminan sosial pekerja rentan kemungkinan masih sama dengan tahun ini. Tapi kan ini belum ketuk palu mudah-mudahan jumlahnya masyarakat yang tercover bisa bertambah," katanya, kepada wartawan, Rabu, 22 Juli 2026.
Fauzan sendiri berharap betul jumlah pekerja rentan yang jaminan sosialnya dicover Pemkot Bekasi bisa bertambah lagi. Pasalnya Pemprov Jabar meminta agar jumlah kepesertaan jaminan sosial untuk pekerja rentan naik hingga 119.000 orang.
"Harapan kita bisa dinaikan jumlahnya. Karena ada intervensi dari Pemprov Jabar yang menginginkan perlindungan untuk pekerja rentan ditambah jumlahnya," katanya.
Dalam rangka memperbanyak kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja rentan, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong badan usaha. Agar ikut berkontribusi mengcover jaminan sosial pekerja rentan di Kota Bekasi teruma di lingkungan tempat mereka berusaha.
"Kita bersama-sama dengan Pemkot Bekasi juga tengah mendorong agar badah usaha di Kota Bekasi berperan. Mereka bisa menyisihkan CSR perusahaan untuk membiayai jaminan sosial pekerja rentan khususnya di lingkungan tempat usaha mereka," katanya.
Sejauh ini, program tersebut sudah mulai berjalan. Tercatat ada 40 badah usaha yang ikut terlibat dengan jumlah pekerja rentan yang tercover sebanyak 8 ribu orang.
"Sudah ada sejumlah badan usaha yang menjalankan ini. Mudah-mudahan jumlahnya bisa semakin banyak lagi," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....