Kemensos Dampingi Anak di Sukabumi yang Kerap Hirup Bau BBM

  • 13 Jul 2026 03:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Sosial memberikan pendampingan berkelanjutan kepada anak yatim piatu berinisial H (11) yang penyandang disabilitas sensorik pendengaran dan bicara di Kota Sukabumi.
  • Hasil asesmen menunjukkan H mengalami kesulitan berkomunikasi dan perilaku berisiko seperti menghirup bau BBM yang memerlukan intervensi medis dan sosial komprehensif.
  • Kemensos berkoordinasi lintas sektor dengan Dinas Sosial, puskesmas, psikolog, dan sekolah untuk menyusun layanan rehabilitasi yang tepat sasaran dan mengutamakan kepentingan terbaik anak.
  • Apabila pengasuhan keluarga tidak dapat menjamin keselamatan, Kemensos akan merujuk H ke sentra rehabilitasi ramah anak dengan layanan khusus disabilitas pendengaran dan bicara.

RRI.CO.ID, Sukabumi – Kementerian Sosial (Kemensos) terus memberikan pendampingan kepada seorang anak yatim piatu berinisial H (11) di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pendampingan dilakukan setelah H diketahui memiliki kebiasaan menghirup bau bahan bakar minyak (BBM) dari tangki sepeda motor milik warga.

Pendampingan dilakukan melalui Sentra Phalamartha Sukabumi. Kunjungan lanjutan berlangsung pada 8 Juli 2026 untuk memantau perkembangan kondisi H sekaligus mengevaluasi intervensi yang telah diberikan.

Asesmen tersebut menjadi dasar penyusunan layanan lanjutan yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Kemensos juga melibatkan berbagai pihak agar penanganan dilakukan secara menyeluruh.

Kepala Sentra Phalamartha Sukabumi, Febraldi, mengatakan setiap anak berhak memperoleh perlindungan dan layanan sesuai kebutuhannya. Karena itu, Kemensos terus melakukan asesmen, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor.

"Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, dan memperoleh perlindungan serta layanan sesuai kebutuhannya. Kementerian Sosial terus melakukan asesmen, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor agar intervensi yang diberikan tepat sasaran, berkelanjutan, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," kata Febraldi, Sabtu 12 Juli 2026.

Hasil asesmen menunjukkan H merupakan anak penyandang disabilitas sensorik dengan hambatan pendengaran dan bicara. Setelah kedua orang tuanya meninggal dunia pada 2025, H kini diasuh oleh kakak kandungnya.

Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuat pengawasan terhadap H belum dapat dilakukan secara optimal. Selain itu, H belum menguasai bahasa isyarat sehingga mengalami kesulitan menyampaikan kebutuhan maupun emosinya.

Saat ini H bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan mengikuti kegiatan belajar secara rutin. Kemensos mencatat terdapat perkembangan positif sejak H memperoleh pendidikan di sekolah tersebut.

Perilaku mengambil barang milik orang lain, masuk ke rumah warga tanpa izin, merusak barang, hingga meludah sembarangan mulai berkurang. Namun, kebiasaan menghirup bau BBM masih berulang sehingga memerlukan pendampingan berkelanjutan karena berisiko membahayakan keselamatannya.

Selain pendampingan sosial, H juga menjalani pengobatan rutin oleh dokter spesialis kedokteran jiwa melalui layanan rawat jalan. Ia juga menjalani pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) sesuai rujukan medis.

Dalam proses asesmen, kakak H mengaku masih menghadapi berbagai kendala dalam merawat adiknya. Keterbatasan kemampuan keluarga menjadi tantangan dalam memberikan pengawasan dan pendampingan secara maksimal.

Kemensos akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi, puskesmas, tenaga kesehatan, psikolog, pihak sekolah, dan keluarga. Koordinasi dilakukan untuk menyusun intervensi yang komprehensif sesuai kebutuhan H.

Hasil pemeriksaan medis lanjutan akan menjadi dasar penentuan bentuk layanan rehabilitasi sosial yang paling tepat. Pemerintah memastikan setiap keputusan akan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Apabila perilaku berisiko masih terus berulang dan keselamatan anak belum dapat dijamin melalui pengasuhan keluarga, Kemensos akan mempertimbangkan rujukan ke sentra rehabilitasi ramah anak. Fasilitas tersebut memiliki layanan khusus bagi anak penyandang disabilitas pendengaran dan bicara.

Melalui rehabilitasi tersebut, Kemensos berharap kemampuan komunikasi, pembinaan perilaku, pemulihan, dan fungsi sosial H dapat terus berkembang. Keluarga juga akan tetap dilibatkan dalam setiap tahapan rehabilitasi agar proses pendampingan berjalan optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....