BAZNAS RI Dukung Penghargaan Penegak Hukum Sahabat Dhuafa 2026

  • 10 Jul 2026 07:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendukung penuh penyelenggaraan Pemberian Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin Tahun 2026 yang diinisiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
  • Neyla menilai penegakan hukum di Indonesia masih membutuhkan pendekatan yang lebih humanis.
  • BAZNAS juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan MUI dalam berbagai program kemanusiaan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Amil Zakat BNasional (BAZNAS) RI mendukung penuh penyelenggaraan Pemberian Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin Tahun 2026 yang diinisiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penghargaan tersebut diharapkan mendorong lahirnya penegakan hukum yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat miskin.

Dukungan itu disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., di Kantor Pusat MUI, Senin, 29 Juni 2026. Menurutnya, agenda tersebut menjadi momentum untuk memperkuat nilai kemanusiaan dalam sistem penegakan hukum.

Neyla menilai penegakan hukum di Indonesia masih membutuhkan pendekatan yang lebih humanis. Karena itu, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi aparat hukum untuk lebih peduli kepada kaum dhuafa dan masyarakat miskin.

"Semoga kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang pemberian apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi para penegak hukum untuk lebih adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya kaum dhuafa dan warga miskin," ujar Neyla. Ia berharap penghargaan tersebut mampu mendorong lahirnya pelayanan hukum yang semakin berkeadilan.

BAZNAS juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan MUI dalam berbagai program kemanusiaan. Kolaborasi tersebut diharapkan mendukung terciptanya sistem hukum yang lebih berkeadaban dan memanusiakan manusia.

"Insyaallah dari BAZNAS siap untuk senantiasa mendampingi dalam kegiatan MUI, juga lembaga-lembaga lain yang tujuannya adalah untuk memanusiakan manusia," kata Neyla. Menurutnya, kerja sama lintas lembaga menjadi kunci memperluas manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Hukum dan HAM, Dr. H. Wahiduddin Adams,., mengatakan panitia masih mematangkan standar penilaian penerima penghargaan. Apresiasi akan diberikan kepada aparat maupun lembaga yang konsisten membela hak-hak masyarakat marginal.

"Mudah-mudahan kita mendapatkan perorangan atau lembaga yang dapat kita berikan apresiasi sebagai penegak hukum yang sahabat dhuafa dan miskin," ujar Wahiduddin. Ia berharap penghargaan tersebut melahirkan lebih banyak penegak hukum yang mengedepankan keadilan sosial dan keberpihakan kepada masyarakat kecil.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....