Pemkab Bekasi Dukung Kampanye Antikorupsi oleh KPK
- 10 Jul 2026 06:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten Bekasi siap mengikuti Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 yang digagas oleh KPK sebagai wujud dukungan terhadap kampanye antikorupsi.
- Program ini akan menjadi kesempatan bagi Kabupaten Bekasi untuk memperluas edukasi antikorupsi, terutama pada perangkat daerah yang melayani publik secara langsung.
- Kampanye antikorupsi harus menjadi bagian dari perubahan budaya kerja aparatur pemerintah, bukan hanya kegiatan seremonial atau perlombaan konten.
RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi- Pemkab Bekasi menyatakan dukungan kampanye antikorupsi yang tengah digencarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai wujud nyata dukungan tersebut Pemkab Bekasi menyatakan kesiapannya mengikuti Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2026.
Sekadar diketahui, program Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 merupakan program kampanye antikorupsi yang digagas KPK. Adapun program tersebut diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2026.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bekasi, Nano Setiana mengatakan, selama mengikuti program tersebut Pemkab Bekasi akan aktif membuat kampanye edukasi antikorupsi. Hal ini dilakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menolak praktik suap, gratifikasi, pungli, hingga penyalahgunaan fasilitas negara.
Ia mengatakan, Pariwara Antikorupsi merupakan kesempatan bagi Kabupaten Bekasi untuk memperluas edukasi antikorupsi. Terutama pada perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Ini momen yang baik buat Kabupaten Bekasi untuk ikut serta, terutama perangkat daerah yang sifatnya pelayanan publik. Karena di situ kita harus menampilkan edukasi tentang antikorupsi dan gratifikasi,” katanya, Kamis, 9 Juli 2026.
Ia menjelaskan, kampanye antikorupsi tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan seremonial maupun perlombaan membuat konten. Tetapi harus menjadi bagian dari perubahan budaya kerja aparatur pemerintah.
“Intinya setiap perangkat daerah harus mampu membuat konten edukasi antikorupsi, memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat,” katanya.
Melalui Program Pariwara Antikorupsi 2026, diharapkan masyarakat semakin berani menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menjadi gratifikasi. Sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....