DPRD Dukung Kebijakan Pemprov Jabar Tetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan
- 06 Jul 2026 23:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- DPRD Jawa Barat mendukung penetapan status siaga bencana kekeringan dan Karhutla oleh Pemerintah Provinsi Jabar berlaku dari 1 Juli hingga 30 September 2026.
- Kebijakan siaga bencana memungkinkan pemerintah melakukan langkah mitigasi lebih awal untuk meminimalisir dampak kekeringan dan kebakaran hutan lahan terhadap masyarakat.
- Desa Ridogalih dan Nagasari di Kabupaten Bekasi telah menerima distribusi air bersih sebanyak 65 ribu liter untuk 999 kepala keluarga terdampak kekeringan sejak 9-17 Juni 2026.
RRI.CO.ID, Kota Bandung- DPRD Jawa Barat (Jabar) mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menetapkan status siaga bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla). Kebijakan tersebut dinilai penting sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan dan meminimalisir dampak bencana selama musim kemarau.
Seperti diketahui Pemprov Jabar melalui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah menetapkan status siaga bencana terhadap kekeringan dan karhutla. Status siaga mulai berlaku dari 1 Juli hingga 30 September 2026.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara mengatakan, dengan kebijakan tersebut Pemprov Jabar bisa melakukan langkah mitigasi lebih awal. Sehingga dampak kekeringan maupun karhutla bisa diminimalisir.
“Perubahan iklim harus kita antisipasi sejak awal jangan sampai masyarakat merugi akibat keterlambatan penanganan. Terutama bagi masyarakat yang bergerak di sektor pertanian maupun sektor lain yang sangat bergantung pada kondisi cuaca," katanya, melalui keteranganya, Senin, 6 Juli 2026.
DPRD Jabar berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota bersama perangkat daerah terkait terus meningkatkan koordinasi. Serta memperkuat sistem mitigasi, serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana guna menghadapi potensi kekeringan.
"Melalui langkah antisipatif yang dilakukan sejak dini, diharapkan dampak perubahan iklim terhadap masyarakat dapat ditekan. Sehingga ketahanan sektor pertanian, ketersediaan air bersih, dan aktivitas ekonomi masyarakat tetap terjaga," katanya.
Sekadar diketahui, saat ini sejumlah wilayah di Jawa Barat sudah mengalami kekeringan. Salah satunya dua desa di Kabupaten Bekasi yakni Desa Ridogalih dan Nagasari.
Akibat kekeringan, Pemkab Bekasi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi melakukan distribusi air bersih. Totalnya mencapai 65 ribu liter untuk 999 Kepala Keluarga (KK) di dua desa tersebut.
“Sejak tanggal 9 Juni sampai 17 Juni, kami sudah mendistribusikan 65.000 liter air bersih kepada warga terdampak. Jumlah penerima manfaat mencapai 999 kepala keluarga,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi Dodi Supriadi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....