Menteri PKP Ajak Masyarakat Manfaatkan Kemudahan Program FLPP

  • 04 Jul 2026 10:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri PKP mengajak masyarakat memanfaatkan Program FLPP untuk mempermudah kepemilikan rumah bagi MBR
  • Pemerintah Kabupaten Blitar membebaskan BPHTB dan PBG sehingga biaya kepemilikan rumah semakin terjangkau
  • BP Tapera memperluas kemudahan akses rumah subsidi melalui fleksibilitas domisili dan sosialisasi kepada masyarakat

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak masyarakat memanfaatkan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Menurutnya, pemerintah telah menghadirkan berbagai kemudahan agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) semakin mudah memiliki rumah layak.

Hal tersebut disampaikannya saat meninjau Perumahan Griya Kanigoro Residence II di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis, 2 Juli 2026. Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan kualitas pembangunan rumah subsidi sekaligus meningkatkan pemanfaatan Program FLPP oleh masyarakat.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Blitar yang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Menteri PKP menyebut, pemerintah Kabupaten Blitar juga menggratiskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sehingga biaya kepemilikan rumah menjadi semakin terjangkau.

"Rumahnya bagus, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Blitar yang telah menggratiskan BPHTB dan PBG bagi MBR. Masih banyak masyarakat membutuhkan rumah subsidi, sehingga program ini perlu terus didorong agar semakin banyak masyarakat dapat memiliki rumah layak," kata Maruarar dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu, 4 Juli 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar berdialog dengan Zainal yang telah menempati rumah subsidi bersama keluarganya selama dua tahun. Zainal memperoleh rumah subsidi melalui skema FLPP tanpa mengalami kendala selama proses pengajuan pembiayaan.

"Bangunannya bagus, airnya lancar, lingkungan juga bersih, pengelolaan sampahnya baik, dan sampai sekarang tidak pernah banjir. Proses pengajuan rumah subsidi juga tidak ada kendala," ujar Zainal.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menegaskan komitmen pemerintah daerah mendukung Program Tiga Juta Rumah bagi MBR. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembebasan BPHTB dan PBG.

Di sisi lain, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan sinergi pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan realisasi rumah subsidi di Kota dan Kabupaten Blitar.

Heru mengatakan masyarakat kini memperoleh kemudahan melalui pembebasan BPHTB dan PBG sesuai kriteria terbaru. Selain itu, masyarakat tidak lagi diwajibkan memiliki KTP sesuai domisili rumah subsidi yang dibeli.

Dengan kebijakan tersebut, masyarakat dari berbagai daerah tetap dapat membeli rumah subsidi sesuai ketentuan MBR. BP Tapera bersama pemerintah daerah juga akan terus menyosialisasikan berbagai kemudahan tersebut kepada masyarakat.

Kolaborasi Kementerian PKP, BP Tapera, pemerintah daerah, dan pengembang diharapkan memperluas akses kepemilikan rumah subsidi. Berbagai kemudahan tersebut juga diharapkan mempercepat pengurangan backlog perumahan di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....