Pemkot Tangsel Klaim Krisis Guru Sekolah Negeri

  • 30 Jun 2026 14:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim menghadapi krisis tenaga pendidik alias guru pada sekolah negeri
  • Penyebabnya, banyak yang memasuki masa pensiun membuat hingga tenaga pengajar harus merangkap

RRI.CO.ID, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim menghadapi krisis tenaga pendidik alias guru pada sekolah negeri. Penyebabnya, banyak yang memasuki masa pensiun membuat hingga tenaga pengajar harus merangkap.

"Kami menghadapi krisis tenaga pengajar di sekolah negeri. Tidak sedikit pegawai TU (Tata Usaha, Red) dan guru Bimbingan dan Konseling merangkap tugas mengajar di kelas," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, Selasa 30 Juni 2026.

Deden menyatakan jumlah guru saat ini belum memadai untuk menutupi kebutuhan belajar mengajar. Terutama setelah sejumlah guru pensiun atau meninggal dunia.

"Kekurangan ini diperparah oleh kebijakan nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang melarang rekrutmen pegawai non-ASN. “Kita tidak boleh merekrut guru di luar jalur ASN, jadi, kita harus memaksimalkan sumber daya yang ada,” ucap Deden.

Akibatnya, staf administrasi yang seharusnya fokus pada urusan tata kelola sekolah kini terpaksa berdiri di depan kelas, menggantikan guru yang kosong. Meski tidak memiliki latar belakang pendidikan formal dibidang pengajaran, mereka tetap diharuskan memastikan kurikulum tetap berjalan hingga ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.

Deden menegaskan meski dalam kondisi darurat, kualitas pendidikan tidak boleh terabaikan. Setiap mata pelajaran wajib tetap diajarkan, meski harus dilakukan dengan cara yang tidak ideal.

“Kita sedang berjalan dijalan sempit. Tapi anak-anak tidak bisa menunggu,” kata dia.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan membenarkan, sebab kebutuhan tenaga pendidik di Kota Tangsel semakin menjadi perhatian. Banyaknya guru yang memasuki masa pensiun membuat pemerintah daerah harus memikirkan langkah strategis agar proses belajar mengajar di sekolah negeri tetap berjalan optimal.

Pilar mengatakan kebutuhan guru di sekolah negeri saat ini masih cukup tinggi. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah guru yang purnatugas, sementara proses pemenuhan tenaga pendidik baru masih bergantung pada regulasi pemerintah pusat.

Kebutuhannya kini, kata Pilar, cukup besar, contohnya tenaga pengawas sekolah. Saat ini jumlah pengawas SD di Kota Tangsel sangat terbatas dibandingkan banyaknya sekolah yang harus dibina.

"Contoh saja, pengawas SD se-Tangsel tinggal satu orang, padahal jumlah SD ada ratusan. Kita masih menunggu aturan supaya bisa dibuka lagi perekrutan yang memang sesuai sertifikasi dan ketentuannya," ujar Pilar.

Pilar menjelaskan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebutuhan tenaga pendidik di daerah. Sebab, kewenangan rekrutmen aparatur saat ini sangat bergantung pada kebijakan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Nanti kita diskusi dengan pemerintah pusat supaya ada kelonggaran-kelonggaran regulasi. Karena perekrutan pegawai pemerintah daerah itu dari pusat," katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....