Polisi dan BKSDA Imbau Kapal Wisata Jauhi Gunung Anak Krakatau

  • 29 Jun 2026 21:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polisi mengimbau seluruh operator kapal wisata agar tidak mendekati kawasan perairan Gunung Anak Krakatau (GAK).
  • Imbauan itu disampaikan karena status gunung api aktif tersebut hingga kini masih berada pada Level II (Waspada).

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lampung Selatan mengimbau seluruh operator kapal wisata agar tidak mendekati kawasan perairan Gunung Anak Krakatau (GAK). Imbauan itu disampaikan karena status gunung api aktif tersebut hingga kini masih berada pada Level II (Waspada).

Imbauan diberikan dalam patroli gabungan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung di kawasan perairan Gunung Anak Krakatau. Dalam kesempatan ini juga diisi dengan pemasangan spanduk peringatan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan wisatawan.

Kasat Polairud Polres Lampung Selatan Iptu Panpan Hermayadi mengatakan patroli bersama BKSDA merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dan pelaku usaha wisata. Agar mematuhi rekomendasi keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Patroli gabungan ini kami laksanakan bersama BKSDA Provinsi Lampung untuk memastikan tidak ada kapal wisata maupun pengunjung yang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau. Mengingat statusnya masih berada pada Level II atau Waspada," kata Panpan di Bandarlampung, Senin 29 Juni 2026.

Ia menjelaskan, patroli dimulai dari Lampung Selatan pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 23.00 WIB. Rombongan tiba di kawasan perairan Gunung Anak Krakatau pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Setibanya di lokasi, personel gabungan langsung melakukan pemantauan aktivitas di perairan sekaligus memasang spanduk larangan mendekati maupun mendaki Gunung Anak Krakatau. Selain itu, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan menyambangi kapal-kapal wisata yang berada di sekitar kawasan.

Nakhoda kapal dan wisatawan diberikan penjelasan mengenai kondisi aktivitas vulkanik terkini. Serta pentingnya mematuhi rekomendasi keselamatan.

"Setiap operator wisata maupun pemilik kapal diminta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami minta jangan memaksakan membawa wisatawan mendekati Gunung Anak Krakatau karena keselamatan adalah yang utama," ujarnya.

Panpan menambahkan, koordinasi dengan instansi terkait akan terus diperkuat untuk memastikan pengawasan di kawasan cagar alam tersebut berjalan optimal. Pelaku usaha wisata juga diminta tidak menawarkan paket perjalanan menuju Gunung Anak Krakatau selama status aktivitas gunung belum diturunkan.

Melalui patroli gabungan yang dilakukan secara berkala, Polres Lampung Selatan berharap masyarakat, operator kapal. Serta agen perjalanan semakin memahami pentingnya mematuhi rekomendasi keselamatan di kawasan gunung api aktif demi mencegah terjadinya kecelakaan maupun kejadian yang tidak diinginkan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....