Densus 88 Perkuat Ketahanan Sosial lewat Deklarasi Tolak Intoleransi di Cilegon
- 26 Jun 2026 07:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Densus 88 Antiteror Polri menggelar deklarasi bersama menolak intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
- Sekitar 400 penyuluh agama, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas mengikuti kegiatan di Kota Cilegon.
- Penguatan keluarga dan literasi digital menjadi fokus utama mencegah penyebaran paham radikal.
RRI.CO.ID, Cilegon - Densus 88 Antiteror Polri memperkuat ketahanan sosial masyarakat melalui deklarasi bersama menolak intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Kegiatan tersebut berlangsung di Kota Cilegon, Banten, Rabu, 25 Juni 2026.
Kegiatan bertema 'Wawasan Kebangsaan: Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa' itu diikuti sekitar 400 peserta. Peserta berasal dari penyuluh agama, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas di wilayah Kota Cilegon.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Densus 88 Antiteror Polri dengan Kementerian Agama Kota Cilegon dan Kesbangpol. Sinergi itu juga melibatkan pemerintah daerah serta berbagai tokoh agama dan masyarakat.
“Pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Sinergi pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus terus diperkuat,” ujar Wali Kota Cilegon Robinsar dikutip dari keterangan tertulis.
Menurut Robinsar, upaya menjaga persatuan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Seluruh unsur masyarakat perlu berperan aktif memperkuat nilai kebangsaan sejak lingkungan keluarga.
Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun mengatakan ancaman keamanan kini terus mengalami perkembangan. Penyebaran ideologi radikal menjadi tantangan yang harus diantisipasi bersama.
“Deteksi dini, penguatan toleransi, dan peningkatan literasi digital menjadi langkah penting. Upaya tersebut mampu mencegah berkembangnya paham radikal di tengah masyarakat,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon Amin Hidayat menilai keluarga memiliki peran sangat penting. Lingkungan keluarga menjadi tempat pertama menanamkan nilai toleransi dan semangat kebangsaan.
Kasatgaswil Banten Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka W. mengatakan media sosial menjadi ruang penyebaran propaganda. Karena itu, masyarakat perlu memperkuat pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan.
“Penguatan nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi benteng masyarakat. Nilai tersebut penting menghadapi penyebaran ideologi yang bertentangan dengan kebangsaan,” ujarnya.
Pada sesi materi, Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri menjelaskan berbagai strategi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan. Materi tersebut juga membahas implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme.
Peserta juga memperoleh materi mengenai pola penyebaran paham radikal melalui ruang digital. Edukasi tersebut diharapkan meningkatkan kemampuan masyarakat melakukan deteksi dini.
Wakil Sekretaris BPET MUI, Gus Najih, mengingatkan pentingnya meningkatkan literasi digital masyarakat. Ia mengajak masyarakat lebih selektif memilih sumber informasi dan kajian keagamaan.
Sementara itu, Munir yang merupakan Sahabat Densus membagikan pengalaman proses radikalisasi yang pernah dialaminya. Menurutnya, keluarga menjadi benteng pertama mencegah penyebaran paham ekstrem.
Sebagai penutup, seluruh peserta membacakan deklarasi bersama menolak intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Deklarasi tersebut menjadi simbol penguatan sinergi menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....