Gubernur Pramono akan Panggil Manajemen Ojol, Bahas Penataan Parkir di Jakarta
- 24 Jun 2026 21:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memanggil manajemen perusahaan aplikasi penyedia ojek online (ojol) untuk membahas penataan parkir kendaraan para pengemudi di ibu kota.
- Pramono menegaskan persoalan parkir ojol tidak bisa sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
- Pramono menilai penertiban parkir liar harus terus dilakukan secara konsisten meskipun sering mendapat kritik dari masyarakat.
RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memanggil manajemen perusahaan aplikasi penyedia ojek online (ojol) untuk membahas penataan parkir kendaraan para pengemudi di ibu kota. Langkah ini dilakukan menyusul masih banyaknya pengemudi ojol yang memarkirkan kendaraan di pinggir jalan hingga trotoar.
Pramono menegaskan persoalan parkir ojol tidak bisa sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menurutnya, perusahaan aplikasi yang menaungi para pengemudi juga harus terlibat dalam mencari solusi.
"Saya sudah meminta untuk memanggil manajemen ojol untuk bersama-sama menangani ini. Enggak mungkin hanya Pemerintah DKI Jakarta yang menangani," ujar Pramono di Jakarta Pusat, Rabu 24 Juni 2026.
Menurut Pramono, jumlah pengemudi ojol yang sangat besar di Jakarta membuat persoalan parkir menjadi tantangan tersendiri di berbagai kawasan. Ia mencontohkan kondisi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, yang sebelumnya telah ditata dengan trotoar lebih lebar untuk kenyamanan pejalan kaki.
Namun, dalam praktiknya, sebagian area tersebut justru dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan ojol saat menunggu penumpang atau pesanan. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov DKI tengah menyiapkan skema penataan parkir yang lebih tertib.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menyediakan lokasi khusus atau enklave sebagai titik tunggu bagi para pengemudi ojol.
"Kalau mau parkir silakan misalnya enklave di satu tempat dan sebagainya, nah, pengaturan-pengaturan seperti itulah yang harus dilakukan," kata Pramono.
Ia menambahkan, kebijakan penataan parkir tidak hanya ditujukan bagi pengemudi ojol. Pemprov DKI juga akan melakukan pembenahan sistem perparkiran secara menyeluruh di Jakarta.
Pengaturan tersebut mencakup area parkir di gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, fasilitas umum hingga ruang-ruang publik lainnya. Pemerintah juga akan mengevaluasi mekanisme parkir, termasuk penerapan valet parking di sejumlah lokasi.
"Kita akan juga melakukan pengaturan parkir secara menyeluruh. Baik itu yang harus di valet, parkir di gedung-gedung, pusat perbelanjaan, maupun parkir-parkir di tempat publik," ujarnya.
Pramono menilai penertiban parkir liar harus terus dilakukan secara konsisten meskipun sering mendapat kritik dari masyarakat. Menurutnya, hasil dari upaya tersebut mulai terlihat di sejumlah kawasan, salah satunya di Blok M, Jakarta Selatan.
Ia menyebut kondisi parkir di kawasan tersebut kini lebih tertata dibandingkan sebelumnya yang kerap dipenuhi kendaraan yang parkir sembarangan. "Yang dulu orang kalau mau ke Blok M kan pasti sudah mikirnya parkirnya bisa dua, tiga kali, tiga tempat dan sebagainya, setelah ditertibkan rupanya sekarang menjadi lebih baik," katanya.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Pemprov DKI tetap tegas dalam melakukan penertiban parkir liar, namun tetap mengedepankan pendekatan yang proporsional dan tidak berlebihan. Dengan keterlibatan perusahaan aplikasi ojol, Pramono berharap penataan parkir di Jakarta dapat berjalan lebih efektif dan menciptakan ruang publik yang lebih tertib serta nyaman bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....