Mendagri Dorong Pemda Gratiskan BPHTB dan PBG untuk Perumahan Subsidi
- 22 Jun 2026 20:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Tito dorong pemda gratiskan BPHTB dan PBG bagi MBR
- Kebijakan dinilai mampu mempercepat pembangunan rumah subsidi
- BPS mencatat 38 ribu rumah tangga di Papua belum memiliki rumah
RRI.CO.ID, Jayapura - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah memberikan dukungan lebih besar terhadap pembangunan perumahan subsidi. Dukungan tersebut dilakukan melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Tito mengatakan kebijakan tersebut dapat menekan biaya pembangunan perumahan sehingga mendorong pengembang membangun lebih banyak rumah bagi masyarakat. Menurutnya, sektor perumahan memiliki efek berganda yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
“Pengembang harus terus kita dukung agar bisa membangun lebih banyak rumah untuk rakyat. Khususnya masyarakat berpenghasilan sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta yang membutuhkan akses pembiayaan rumah yang terjangkau,” kata Tito dalam keterangan tertulis Senin, 22 Juni 2026.
Ia meminta gubernur, bupati, dan wali kota mengimplementasikan kebijakan BPHTB dan PBG gratis bagi MBR. Langkah tersebut dinilai dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi pembangunan perumahan.
“Kalau BPHTB dan PBG gratis, biaya pembangunan menjadi lebih murah, otomatis pengembang akan semakin terdorong membangun rumah. Dampaknya bukan hanya pada sektor perumahan, tetapi juga menggerakkan perekonomian dan membuka lapangan kerja,” ujarnya.
Menurut Tito, pembangunan perumahan juga memberikan manfaat fiskal bagi pemerintah daerah. Lahan yang sebelumnya belum produktif dapat menghasilkan penerimaan pajak dan mendorong aktivitas ekonomi setelah dikembangkan menjadi kawasan hunian.
“Iklim pembangunan rumah oleh swasta harus kita dorong. Tanah kosong pajaknya relatif kecil. Tetapi ketika dibangun menjadi perumahan, akan muncul penerimaan dari pajak bumi dan bangunan serta aktivitas ekonomi yang lebih besar,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Tito juga mengapresiasi Real Estate Indonesia (REI) yang dinilai memperhatikan aspek lingkungan dalam pembangunan perumahan. Salah satunya melalui kegiatan penanaman pohon di kawasan hunian yang dibangun.
“Kami mengapresiasi REI yang selalu memperhatikan lingkungan dengan melakukan penanaman pohon di perumahan yang dibangun. Ini penting untuk menciptakan kawasan hunian yang sehat dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kebutuhan hunian di Papua masih cukup tinggi. Berdasarkan data BPS, sekitar 38 ribu rumah tangga di Papua belum memiliki rumah, dengan jumlah terbesar berada di Kota Jayapura.
“Kebutuhan rumah di Papua masih tinggi, masih ada sekitar 38 ribu rumah tangga yang belum memiliki rumah. Untuk jumlah terbanyak berada di Jayapura, karena itu pembangunan rumah subsidi menjadi sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Amalia.
Menurut Amalia, pembangunan rumah subsidi menjadi salah satu langkah penting untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat. Program tersebut juga diharapkan mendukung percepatan penyediaan rumah layak dan terjangkau di Papua.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....