Relokasi Pedagang Pasar Cisoka Tangerang Berujung Kericuhan
- 21 Jun 2026 06:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang merelokasi pedagang kaki lima Pasar Cisoka mendapat perlawanan dan berujung ricuh
- Terlebih, lapak-lapak pedagang langsung dibongkar malam saat tengah malam oleh petugas Satpol PP
RRI.CO.ID, Tangerang - Upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang merelokasi pedagang kaki lima Pasar Cisoka mendapat perlawanan dan berujung ricuh. Terlebih, lapak-lapak pedagang langsung dibongkar malam saat tengah malam oleh petugas Satpol PP.
Tidak hanya terjadi aksi saling dorong antara pedagang dengan petugas Satpol PP, bahkan juga kejar-jenaran. Aparat Polresta Tangerang yang ikut dikerahkan turut meredam amuk pedagang.
"Ricuh dan lapak kami dibongkar-bongkarin. Anehnya bila menang niat baik relokasi dan penertiban mengapa dilakukan tengah malam," ujar salah satu pedagang, Nunung, Sabtu, 20 Juni 2026.
Lapak-lapak pedagang, menurutnya, dibongkar paksa menggunakan alat berat atau beko oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama Kecamatan Cisoka. Alhasil, sempat terjadi keributan.
Kondisi sekarang kondusif setelah para pedagang kaki lima didorong pindah masuk ke area dalam Pasar Cisoka. Nunung terpaksa merapikan dagangan yang lapaknya dibongkar paksa oleh aparat gabungan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna mengatakan menyatakan menertibkan sebanyak 81 bangunan lapak dan kios di kawasan Eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka. Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban umum dan penataan kawasan.
Keberadaan lapak dan kios di lokasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Selain itu, aktivitas perdagangan dikawasan eks TPPS Pasar Cisoka juga menyebabkan gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk memicu kepadatan arus lalu lintas.
Ana mengatakan pelaksanaan penertiban dilakukan secara terukur dan melibatkan berbagai unsur guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Sebanyak 200 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait.
“Untuk mempercepat proses penertiban, Satpol PP juga mengerahkan dua unit alat berat excavator. Penggunaan alat berat dilakukan secara bertahap dan terukur guna membongkar bangunan lapak dan kios yang masih berdiri dikawasan eks TPPS,” kata Ana.
Ia menegaskan selama proses penertiban pihaknya mengedepankan pendekatan humanis melalui dialog dan komunikasi persuasif dengan para pedagang. Termasuk kepada sejumlah pihak yang sebelumnya sempat menyampaikan penolakan terhadap rencana penertiban.
“Dalam proses penertiban, kami mengedepankan pendekatan humanis dengan melakukan dialog bersama para pedagang yang sebelumnya sempat melakukan aksi penolakan. Personel kami juga membantu pedagang merapikan dan mengangkut barang dagangan mereka agar proses relokasi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....