BGN Temukan 94 Dapur MBG di Tangsel Belum Bersertifikat Higienis

  • 17 Jun 2026 09:44 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Badan Gizi Nasional menemukan 94 dari 109 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tangerang Selatan beroperasi belum mengantongi sertifikasi higienis.

RRI.CO.ID, Tangerang – Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan saat ini terdapat 109 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) beroperasi di Tangerang Selatan. Namun, dari jumlah tersebut, 94 dapur di antaranya belum mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi.

Demikian disampaikan Koordinator Wilayah BGN Kota Tangerang Selatan, Nindy Sabrina, Selasa 16 Juni 2026. Menurut dia, pihaknya menerapkan surat persiapan operasional berisi sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

“Intinya ada beberapa hal yang perlu di-checklist oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersangkutan,” ujarnya. “Dalam hal ini seluruh unsur sudah harus terpenuhi sebelum beroperasi.”

Salah satunya adalah masalah infrastruktur dan standar sanitasi. “Di sini kami menemukan 94 dapur MBG belum memiliki sertifikasi laik hygiene sanitasi,” ucapnya.

Namun, Nindy mengatakan sertifikat laik hygiene sanitasi ini wajib diselesaikan dalam tiga bulan pertama sejak dapur beroperasi. “Sertifikat laik higiene sanitasi bisa diproses sambil berjalan, tetapi sekarang hanya untuk tiga bulan pertama,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Nindy, BGN juga akan terbuka menerima masukan dari berbagai instansi terkait. “Mungkin ada masukan-masukan yang bisa kami tambahkan di dalam surat persiapan operasional itu,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, menegaskan pihaknya akan melakukan melakukan pengawasan ketat secara berlapis. Ini dilakukan melalui Satgas MBG yang melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, serta unsur TNI dan Polri.

“Sejak akhir 2025 kami sudah memiliki Satgas Percepatan MBG yang merupakan implementasi berbagai regulasi di atasnya,” ujarnya. Menurut Bambang, kini saatnya mengkonkretkan dan memfungsikannya secara maksimal.

Pengawasan operasional dapur MBG atau SPPG difokuskan pada beberapa poin krusial. Misalnya standarisasi kelayakan dapur, higienitas pengolahan makanan, serta ketepatan waktu pengiriman logistik ke sekolah-sekolah sasaran.

“Satgas ini dibentuk bukan sekadar untuk formalitas pendataan,” kata Bambang. “Mereka berwenang penuh mengaudit kepatuhan mitra penyedia dan memastikan menu yang disajikan memenuhi kalori yang dibutuhkan siswa.”

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....